Denpasar,DerapAdvokasi.com:Kasus pembunuhan sadis terjadi di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali. Dua pria ditemukan tewas setelah menjadi korban pengeroyokan brutal yang berujung pembakaran oleh sekelompok pemuda.
Peristiwa tragis ini bermula saat kedua korban, ER (30) dan HA (29), tengah mengonsumsi minuman keras bersama rekannya di area dermaga Pelabuhan Benoa. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, salah satu korban diketahui melakukan panggilan video kepada seorang pelaku dan memicu ajakan berkelahi.
Tantangan tersebut kemudian berlanjut dengan kesepakatan untuk bertemu di sebuah lokasi di depan restoran sekitar pukul 03.00 Wita. Tak lama setelah korban tiba, lima pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan.
Korban dianiaya secara bersama-sama menggunakan benda keras seperti kayu dan batu, serta mengalami tendangan berkali-kali. Aksi kekerasan itu berlangsung cukup lama hingga korban tak berdaya.
Tidak berhenti di situ, sekitar setengah jam kemudian para pelaku kembali mendatangi lokasi. Dalam kondisi korban yang sudah lemah, pelaku menyiramkan bahan bakar dan membakar tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka parah. Salah satu korban ditemukan dengan luka bakar serius serta luka terbuka di bagian kepala, sementara korban lainnya mengalami luka robek dan kondisi tubuh yang mengenaskan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya barang pribadi milik korban serta benda-benda yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.
Berbekal penyelidikan cepat, polisi berhasil menangkap lima pelaku berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS dalam waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif pasti dan peran masing-masing pelaku dalam kejadian yang menewaskan dua orang tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta tidak terprovokasi, terlebih dalam kondisi terpengaruh alkohol yang dapat memicu tindakan fatal.












