Hukum & KriminalKepolisianKPK RINasional

Terkait Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Geledah Koperasi Milik Timses dan Amankan Lima Koper Barang Bukti

47
×

Terkait Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Geledah Koperasi Milik Timses dan Amankan Lima Koper Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
KPK menggeledah koperasi yang diduga milik mantan bupati sudewo

Pati,Derapadvokasi.com: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Dalam rangka pengumpulan dan penguatan alat bukti, KPK kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pati.

Terbaru, penyidik KPK menggeledah Kantor Pusat KSPPS Artha Bahana Syariah (ABS) yang berlokasi di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Sabtu (24/1/2026) sore. Penggeledahan tersebut dilakukan selama hampir lima jam dan menjadi perhatian warga sekitar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK mulai memasuki kantor koperasi sekitar pukul 15.30 WIB. Aktivitas penggeledahan mulai menarik perhatian masyarakat sekitar sejak pukul 17.00 WIB, hingga akhirnya penyidik meninggalkan lokasi pada pukul 20.10 WIB.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK terlihat membawa keluar lima koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. Namun demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait isi barang-barang yang diamankan.

Diketahui, KSPPS Artha Bahana Syariah merupakan koperasi milik Subur, yang disebut-sebut sebagai salah satu tim sukses Sudewo pada Pilkada 2024. Subur juga diketahui tergabung dalam Tim 8 yang dibentuk Sudewo, sehingga lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Legal Corporate KSPPS Artha Bahana Syariah, Ahmad Nur Khodin, membenarkan adanya tindakan hukum yang dilakukan KPK di kantor koperasi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Benar, hari ini ada penggeledahan dari KPK. Namun kami menyesalkan karena tidak ada kesempatan bagi kami untuk melakukan pendampingan selama proses berlangsung,” ujar Ahmad Nur Khodin.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan operasional maupun pelayanan koperasi kepada para anggota. Ia memastikan seluruh aktivitas layanan tetap berjalan normal.

“Yang jelas, penggeledahan ini tidak mempengaruhi kegiatan dan pelayanan koperasi. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ahmad Nur Khodin juga menekankan bahwa perkara yang tengah disidik KPK tidak ada hubungannya dengan kondisi keuangan koperasi. Ia meminta para anggota dan masyarakat untuk tetap tenang.

“Kami harapkan anggota tetap tenang, masyarakat juga tetap tenang. Dana aman dan operasional koperasi tetap berjalan normal. Tidak ada kaitannya dengan keuangan KSPPS Artha Bahana Syariah,” katanya.

Bupati pati sudewo terjaring ott KPK jual beli jabatan yang melibatkan camat dan kepala desa dengan kerugian korupsi senilai 2,6m

Ia menambahkan, selama proses penggeledahan berlangsung, dirinya tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor koperasi. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan maupun langkah lanjutan dari penggeledahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *