Hukum & KriminalKPK RINasional

KPK Didesak Segera Tetapkan Status Hukum Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Korupsi Jalan Mempawah

35
×

KPK Didesak Segera Tetapkan Status Hukum Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Korupsi Jalan Mempawah

Sebarkan artikel ini

KALIMANTAN BARAT, DerapAdvokasi.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memberikan kepastian hukum terkait status Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar.

Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menilai, KPK tidak boleh berlama-lama dalam mengusut perkara ini. Jika ditemukan bukti kuat, maka posisi Ria Norsan harus segera diperjelas.

“Kalau ada bukti yang mengarah, status Pak Norsan harus ditentukan agar beliau bisa mempersiapkan pembelaan dengan menunjuk kuasa hukum yang mumpuni,” ujar Hery, Senin (25/8/2025).

Menurut Hery, KPK juga perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai alasan pemanggilan Ria Norsan. Langkah itu penting untuk menghindari persepsi bahwa kasus ini hanya dijadikan alat “penyanderaan politik”.

“Demi kepastian hukum, status Pak Ria Norsan harus dijelaskan. Jangan sampai pemanggilan tanpa bukti kuat malah dianggap sebagai bentuk penyanderaan,” tegasnya.

Hery yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara menambahkan, pemeriksaan terhadap Ria Norsan akan membuat konstruksi perkara semakin jelas. Apalagi, dugaan korupsi tersebut terjadi saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Publik tentu menunggu akhir dari kasus ini. KPK pasti sudah berpengalaman menghadapi dinamika proses hukum yang panjang,” imbuhnya.

Ia menegaskan, langkah KPK dalam menangani perkara di Mempawah sudah berada di jalur yang tepat dan sejalan dengan peta besar pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, Ria Norsan telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/8/2025).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *