Luwu,DerapAdvokasi.com: Seorang wanita di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga setelah dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor).
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video kejadian memperlihatkan korban mengalami kekerasan fisik, termasuk rambutnya digunting dan tubuhnya disiram air bercampur cabai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di salah satu wilayah di Kabupaten Luwu. Korban diduga didatangi oleh sekelompok perempuan yang menuduhnya memiliki hubungan dengan suami salah satu pelaku.

Dalam video yang beredar, korban tampak tidak melakukan perlawanan saat sejumlah orang mengerubunginya. Selain menggunting rambut korban, pelaku juga menyiramkan cairan bercampur cabai ke tubuhnya.
Pihak kepolisian setempat membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan telah menerima laporan terkait kejadian itu. Aparat kini tengah melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
Polisi menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, apa pun alasan yang melatarbelakanginya. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan dampak hukum yang lebih luas.












