Agrinasgedung KDMPHukum & KriminalNasional

Viral…….Pembangunan Gedung KDMP Sarat Korupsi Berjamaah

27
×

Viral…….Pembangunan Gedung KDMP Sarat Korupsi Berjamaah

Sebarkan artikel ini

Jakarta,DerapAdvokasi.com:Berdasarkan informasi yang beredar (per akhir 2025/awal 2026), terdapat keluhan terkait perubahan alokasi dana untuk pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih, di mana

anggaran fisik gerai yang awalnya diestimasikan sekitar 1,6 miliar rupiah berkurang signifikan saat sampai di tingkat desa, dilaporkan menjadi sekitar 800 juta rupiah.

Berikut adalah beberapa poin terkait situasi anggaran Koperasi Merah Putih:

Pengurangan Anggaran Fisik: Terdapat laporan dari lapangan yang menyoroti penurunan drastis anggaran, dari plafon yang diharapkan mencapai 1,6 miliar rupiah (untuk fisik) menjadi sekitar 800 juta rupiah.

Variasi Anggaran: Meskipun ada keluhan penurunan, beberapa informasi menyebutkan estimasi biaya pembangunan fisik koperasi bisa mencapai Rp 2,5 miliar per lokasi, dengan modal kerja tambahan. Namun, laporan lain menyebutkan fokus pengelolaan anggaran riil di lapangan, seperti yang diungkapkan dalam diskusi mengenai dana 500 juta rupiah untuk operasional dan kesejahteraan.

Risiko dan Efisiensi: Situasi ini berbarengan dengan adanya sorotan mengenai potensi masalah krusial, termasuk risiko korupsi dan kebocoran anggaran.

Sumber Anggaran: Anggaran operasional dan gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih bersumber dari dana operasional koperasi itu sendiri, bukan langsung dari APBN/APBD.

Pengalihan Dana Desa: Ada kebijakan yang mewajibkan sebagian dana desa digunakan untuk membiayai Koperasi Desa Merah Putih guna mendukung ekonomi desa.

lafon Anggaran vs. Realisasi: Awalnya, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (pelaksana pembangunan) memaparkan bahwa biaya pembangunan satu gerai koperasi adalah Rp.1,6 miliar. Namun, muncul laporan dari lapangan dan kritik dari aktivis bahwa dana fisik yang benar-benar sampai ke desa hanya berkisar Rp.800 juta.

Kritik DPR: Anggota Komisi VI DPR RI menilai anggaran Rp1,6 miliar per unit terlalu mewah untuk tingkat desa. Di sisi lain, Kementerian Koperasi menyebut biaya pembangunan fisik bisa mencapai Rp2,5 miliar per lokasi jika mencakup seluruh fasilitas wajib (klinik, gudang, gerai sembako).Risiko Kebocoran: Studi independen memperingatkan adanya risiko kebocoran anggaran yang besar dalam megaproyek ini karena target pembangunan mencapai 80.000 unit di seluruh Indonesia.

Sumber Pendanaan: Proyek ini tidak menggunakan dana APBN secara langsung, melainkan skema pinjaman dari Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) dengan plafon kredit hingga Rp3 miliar per koperasi. Isu penurunan dana menjadi 800 juta tersebut sering kali dikaitkan dengan kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi distribusi dana dari pusat ke desa.

LitbangHum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *