Nasional

Viral Isu Sekda Semarang Minta Hadiah N-Max, Pemkab Bantah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

20
×

Viral Isu Sekda Semarang Minta Hadiah N-Max, Pemkab Bantah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Ungaran, DerapAdvokasi.com – Isu permintaan hadiah sepeda motor Yamaha N-Max yang dikaitkan dengan masa pensiun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, menuai sorotan publik setelah potongan surat diduga permintaan iuran tersebar di media sosial. Surat tersebut menyebut iuran dari 25 perangkat daerah dan 19 kecamatan, dengan total kekurangan dana Rp 28 juta, untuk membeli N-Max dan karikatur sebagai hadiah perpisahan.

Namun, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dengan tegas membantah adanya permintaan tersebut.

“Saya langsung klarifikasi ke sekretaris, kabag, kabid. Semua menyatakan tidak tahu soal surat itu. Dari saya pribadi juga tidak ada perintah iuran, dan Sekda pun tidak pernah meminta,” kata Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan bahwa acara perpisahan pejabat pensiun bersifat umum dan tidak perlu ada hal istimewa.

“Pisah sambut seperti Kapolres atau pejabat lain juga biasa dilakukan di Pendopo Rumah Dinas, hanya seremoni biasa,” jelas Rudibdo.

Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Semarang, Rudi Susanto, yang menegaskan tidak ada instruksi dari Sekda untuk meminta sumbangan atau pembelian motor.

“Kalau ada kabar permintaan itu, maka itu jelas hoaks,” kata Rudi.

Sementara itu, Djarot Supriyoto secara langsung juga membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah meminta iuran apalagi hadiah motor.

“Demi Allah, saya tidak pernah minta-minta seperti itu. Saya bahkan baru tahu surat itu dari ajudan saya,” tegas Djarot.

Merasa namanya dicemarkan, Djarot menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan penyebar hoaks tersebut ke pihak berwajib.

“Ini sudah masuk kategori fitnah. Saya akan lapor polisi karena ini menyangkut nama baik,” pungkasnya.

Pemkab Semarang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi tidak terverifikasi dan tetap menunggu hasil klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *