KPK RINasionalPolitik

Usai Terima Amnesti, Hasto Pilih Jadi Mahasiswa Hukum dan Dukung Reformasi Hukum

30
×

Usai Terima Amnesti, Hasto Pilih Jadi Mahasiswa Hukum dan Dukung Reformasi Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta, DerapAdvokasi.com – Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menyatakan telah resmi menjadi mahasiswa program S1 Ilmu Hukum di Universitas Terbuka. Keputusan ini diambil usai dirinya dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hasto menjelaskan bahwa keputusannya menempuh pendidikan hukum merupakan bentuk kontribusinya dalam mendukung supremasi hukum dan mendorong upaya pencegahan korupsi di tanah air.

“Saya sudah diterima sebagai mahasiswa S1 Hukum di Universitas Terbuka. Ini adalah bentuk komitmen saya untuk memperkuat semangat keadilan dan hukum yang berpihak pada rakyat,” ujar Hasto dalam keterangan pers usai keluar dari Rutan KPK, Jumat malam.

Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga mengungkapkan bahwa dirinya terinspirasi dari semangat perjuangan Presiden pertama RI, Soekarno, terutama dalam Konferensi Asia Afrika yang memperjuangkan keadilan global. Ia berharap semangat tersebut dapat menjadi pendorong untuk menegakkan hukum yang adil dan tidak diskriminatif di Indonesia.

“Saat Bung Karno bisa menjadi pembela bangsa-bangsa tertindas, kita seharusnya bisa menjadi mercusuar keadilan bagi bangsa sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasto divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR oleh Harun Masiku. Ia terbukti memberikan uang suap senilai Rp 400 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Namun, tuduhan bahwa Hasto menghalangi proses penyidikan kasus tersebut tidak terbukti.

Kini, setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo, Hasto mengaku ingin memanfaatkan kebebasan tersebut untuk terus mengabdi kepada bangsa melalui jalur politik dan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *