Hukum & KriminalKepolisianPerbankan

Uang Nasabah Raib,BPR IAS Digugat Nasabah

30
×

Uang Nasabah Raib,BPR IAS Digugat Nasabah

Sebarkan artikel ini

SEMARANG :DerapAdvokasi.com: Kasus dugaan pembobolan uang nasabah BPR BPR.Inti Ambarawa Sejahtera oleh ex marketing BPR ( H ) mecapai milliaran rupiah

Kurang lebih 13 nasabah BPR IAS mengalami kerugian,diduga ( H) melakukan penarikan uang melalui uang setoran nasabah,kemudian pelaku membawa slip penarikan yang di tanda tangani nasabah dan di serahkan teller ( kasir) korban yang tidak mau di sebut namanya kaget ketika mengetahui saldo tabungannya berkurang ratusan juta tanpa ada penarikan langsung.

Ilustrasi uang korupsi bank

Pihak BPR sendiri seakan lepas tangan atas tindakan penggelapan uang nasabah oleh marketingnya.

Pihak Nasabah meminta lembaga keuangan negara mengaudit managemen BPR IAS yang terletak di jalan jend.sudirman no.34 Ambarawa,pelaku bisa di kenai pasal 372 KHUP ( tentang penggelapan ),ada dugaan pencairan uang nasabah sistematis adanya kerjasama antara marketing,teller dan atasannya,terbukti uang nasabah bisa di tarik tanpa nasabah hadir di bank,pihak bank Indonesia ,bisa audit menyeluruh di BPR IAS Ambarawa,kemungkinan kejadian ini berlangsung lama dan menjadi tradisi marketing di BPR itu sendiri.

 

Divisi Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *