Metro Kota

Terungkap Kronologi Anak Habisi Ibu Kandung di Lombok Barat, Jasad Dibakar untuk Hilangkan Jejak

11
×

Terungkap Kronologi Anak Habisi Ibu Kandung di Lombok Barat, Jasad Dibakar untuk Hilangkan Jejak

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan ibu kandung saat konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Selasa (27/1/2026).

Mataram,DerapAdvokasi.com:Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap secara rinci kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang ibu di Kabupaten Lombok Barat. Pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan anak kandung korban sendiri.

Kasus ini bermula dari penemuan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi terbakar di kawasan Batu Leong, Lombok Barat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengungkap identitas korban sekaligus menangkap pelaku yang tak lain adalah putra kandungnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah tertidur lelap di rumah.

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara melilitkan tali ke leher korban saat sedang tidur pulas, lalu menariknya dengan kuat hingga korban meninggal dunia,” ujar Kholid dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Selasa (27/1/2026).

Aparat Polda NTB mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan ibu kandung yang dilakukan oleh anaknya di Mapolda NTB, Mataram.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membungkus jasad ibunya menggunakan sprei, kemudian memasukkannya ke dalam bagasi mobil Toyota Innova putih. Pelaku lalu membawa jenazah tersebut menuju wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Dalam perjalanan, pelaku sempat membeli bahan bakar minyak (BBM). Setibanya di lokasi yang sepi di kawasan Batu Leong, pelaku menurunkan jenazah, menyiramnya dengan BBM, lalu membakarnya dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan.

“Pelaku bahkan menunggu sekitar 30 menit di lokasi untuk memastikan jenazah korban terbakar sebelum akhirnya meninggalkan tempat kejadian,” ungkap Kholid.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan jenazah. Polisi kemudian mengamankan pelaku di kediamannya di wilayah Monjok Timur, Kota Mataram. Sejumlah barang bukti turut disita, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku saat membawa jenazah korban.

Petugas kepolisian mengamankan pelaku pembunuhan ibu kandung saat dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda NTB, Mataram.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk keperluan autopsi. Namun, kondisi tubuh yang telah terbakar menyebabkan tim forensik kesulitan menentukan secara pasti waktu dan penyebab kematian.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengungkap adanya motif sakit hati yang melatarbelakangi aksi pelaku, terkait permintaan uang yang ditolak oleh korban. Selain itu, petugas menemukan barang bukti lain yang masih didalami penyidik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan terhadap anggota keluarga, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *