Hukum & KriminalKPK RINasionalTNI

Skandal Korupsi Pembangunan Kapal TNI AL: Eks Petinggi PT DKB Diperiksa KPK

25
×

Skandal Korupsi Pembangunan Kapal TNI AL: Eks Petinggi PT DKB Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan memeriksa seorang saksi penting terkait proyek pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 milik TNI Angkatan Laut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang terjadi dalam rentang tahun 2012 hingga 2018, dengan nilai kerugian negara yang diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Saksi yang dipanggil kali ini adalah Tjahyadi D P Manulang, yang pernah menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) antara tahun 2012 hingga 2014, sebelum menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut pada periode 2014–2015. Pemeriksaan terhadap Tjahyadi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 29 September 2025.

Kendati materi pemeriksaan belum diungkap secara detail, kehadiran Tjahyadi di KPK diyakini sebagai bagian dari upaya penyidik menggali informasi terkait pengadaan material dalam pembangunan dua unit kapal angkut tank yang merupakan proyek strategis Kemenhan. Proyek ini sejak awal diduga sarat dengan penyimpangan prosedur dan manipulasi anggaran.

KPK sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa penyidikan atas kasus ini telah dimulai setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka, meskipun identitas mereka masih dirahasiakan hingga waktu penahanan dilakukan. Ia menegaskan bahwa pengumuman identitas tersangka baru akan dilakukan bersamaan dengan pemaparan konstruksi perkara dan pasal-pasal yang disangkakan.

Dalam penyidikan awal, KPK menduga terjadi tindakan melawan hukum yang melanggar ketentuan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perbuatan tersebut diduga kuat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi keuangan negara, khususnya dalam pengadaan material dan pembangunan kapal tank yang semestinya memperkuat pertahanan laut nasional.

KPK juga mengimbau kepada semua pihak yang dipanggil dalam proses hukum ini agar bersikap kooperatif dan memberikan informasi secara jujur selama proses pemeriksaan berlangsung. Pihak lembaga antirasuah juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau jalannya penyidikan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi yang menyentuh sektor strategis pertahanan negara.

Penyelidikan terhadap proyek kapal angkut TNI AL ini semakin memperkuat perhatian publik terhadap tata kelola pengadaan di lingkungan Kemenhan. Sebagai proyek bernilai besar dan berdampak langsung terhadap kesiapan militer nasional, dugaan korupsi dalam proyek ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap anggaran pertahanan perlu diperketat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *