Malang,DerapAdvokasi.com: Misteri penemuan jasad perempuan dengan kondisi tangan terikat kawat dan mulut tersumpal di Sungai Jilu, Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya mulai terungkap. Korban diketahui merupakan remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga pada Selasa (17/2/2026) dalam kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, tangan korban terikat kawat dan mulutnya tersumpal kain. Kondisi tubuh yang telah membusuk diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan.
Kapolsek Jabung, AKP Sumarsono, mengatakan pihak kepolisian sempat kesulitan mengidentifikasi korban karena data sidik jari tidak terdaftar di sistem Dukcapil. Hal tersebut mengindikasikan korban belum memiliki KTP dan diduga masih di bawah umur.

“Awalnya identitas belum diketahui karena tidak ditemukan data di Dukcapil. Namun setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi, identitas korban akhirnya berhasil dipastikan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi memastikan korban merupakan warga Nganjuk berusia 17 tahun. Aparat juga telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi menduga kuat korban merupakan korban pembunuhan, mengingat adanya tanda-tanda kematian tidak wajar seperti tangan terikat dan mulut tersumpal. Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kasus ini ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian guna mengungkap secara tuntas pelaku dan latar belakang kejadian, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.












