Surabaya,DerapAdvokasi.com:Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkap dugaan praktik penampungan kendaraan hasil kejahatan dengan menggerebek sebuah gudang di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (27/1/2026) malam.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 78 unit kendaraan, terdiri atas 74 sepeda motor dan 4 mobil yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Proses pengamanan barang bukti dilakukan dengan mengerahkan lima unit truk untuk mengangkut seluruh kendaraan dari lokasi menuju Mapolrestabes Surabaya. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus curanmor yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Wiyung.
Warga sekitar mengaku selama ini tidak menaruh kecurigaan terhadap gudang semi permanen tersebut. Mereka mengenal lokasi itu sebagai tempat penyimpanan barang gadai kendaraan.

“Setahu kami itu tempat penyimpanan motor gadai. Aktivitasnya kelihatan biasa saja,” ujar Taufik, warga Dusun Beciro yang menyaksikan langsung penggerebekan.
Namun, dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan banyak kendaraan tanpa kelengkapan dokumen resmi. Meski sebagian kendaraan memiliki surat-surat, tak sedikit yang diduga berstatus bodong.
Gudang tersebut diketahui dimiliki oleh seorang pria berinisial SO. Saat penggerebekan berlangsung, SO tidak berada di lokasi. Hingga kini, polisi masih melakukan pelacakan terhadap keberadaannya untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kapolsek Sukodono, AKP Iqbal Satya Bimantara, membenarkan adanya tindakan kepolisian tersebut dan memastikan seluruh barang bukti telah diamankan penyidik Polrestabes Surabaya.
“Benar, kami mendukung penggerebekan tersebut. Ditemukan sepeda motor dan mobil, dan seluruhnya sudah diamankan oleh Polrestabes,” kata AKP Iqbal.
Ia menambahkan, penanganan perkara ditarik ke tingkat Polrestabes Surabaya guna memudahkan pengembangan kasus, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan lintas wilayah.
Pihak kepolisian berencana menyampaikan rilis resmi terkait jumlah kendaraan, potensi kerugian, serta mekanisme pengambilan kendaraan bagi korban dalam waktu dekat. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Polrestabes Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran pemilik gudang serta jaringan pelaku yang terlibat dalam dugaan sindikat curanmor tersebut.












