Hukum & KriminalNasional

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek BLK Prabumulih, Kerugian Negara Rp7,2 Miliar

8
×

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek BLK Prabumulih, Kerugian Negara Rp7,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

Palembang, DerapAdvokasi.com – Polda Sumatera Selatan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Prabumulih. Penetapan tersangka dilakukan setelah lebih dari satu tahun proses penyelidikan dan penyidikan berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol. Bagus Suropratomo Oktobrianto, S.I.K., membenarkan langkah hukum tersebut.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka. Namun untuk jumlah dan nama-namanya belum bisa kami sampaikan,” ujarnya, Senin (25/8/2025), dilansir dari RMOL Sumsel.

Laporan dari Masyarakat

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Oktober 2023 mengenai dugaan penyimpangan proyek pembangunan BLK Prabumulih yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan memeriksa sekitar 20 orang saksi.

Kerugian Negara Rp7,2 Miliar

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp7,2 miliar.

Proyek yang berlokasi di Desa Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini menggunakan anggaran tahun 2022 dengan nilai Rp29,8 miliar. Proyek tersebut merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pembangunan sarana pelatihan.

Indikasi Penyimpangan

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan indikasi:

  • Pekerjaan proyek tidak sesuai kontrak,
  • Dugaan mark-up anggaran,
  • Manipulasi administrasi,
  • Dugaan persekongkolan antara pelaksana proyek dengan oknum kementerian maupun pihak terkait.

Meski identitas tersangka belum diumumkan, penyidik telah memetakan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Langkah Lanjutan

Polda Sumsel memastikan akan segera menggelar perkara lanjutan untuk menetapkan jumlah pasti tersangka sekaligus mempersiapkan pemanggilan resmi.

“Kami masih melengkapi berkas dan mematangkan alat bukti. Segera akan kami umumkan secara resmi,” ujar sumber internal penyidik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *