Hukum & KriminalKepolisianMetro Kota

Polda Jateng Geledah Kantor Koperasi BLN di Salatiga, Anggota Kesulitan Tarik Dana

6
×

Polda Jateng Geledah Kantor Koperasi BLN di Salatiga, Anggota Kesulitan Tarik Dana

Sebarkan artikel ini
Tim penyidik Polda Jateng melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Jalan Fatmawati No. 188, Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga.
Tim penyidik Polda Jateng melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Jalan Fatmawati No. 188, Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis.

Salatiga,DerapAdvokasi.com: Aktivitas penyelidikan dugaan kasus di Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kembali bergulir.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi BLN Pusat di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Kamis (5/3/2026).

Penggeledahan dipimpin langsung Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Andry Agustiano bersama Kasubdit II Ditreskrimsus AKBP Rango Siregar dan tim penyidik.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang hingga kini masih dalam proses pendalaman.

Setibanya di lokasi, petugas membuka garis polisi yang masih terpasang di area kantor.

Tim penyidik kemudian menyisir ruangan demi ruangan, mulai dari area depan hingga bagian dalam gedung yang sudah lama tidak beroperasi.

Tim penyidik Polda Jateng melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Jalan Fatmawati No. 188, Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga.
Tim penyidik Polda Jateng melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Jalan Fatmawati No. 188, Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Seorang petugas di lokasi menyebut penggeledahan ini bertujuan mencari tambahan barang bukti guna memperkuat proses penyelidikan.

Selama kegiatan berlangsung, personel dari Kepolisian Resor Salatiga turut melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kantor Administrasi BLN diketahui sudah lama tidak beroperasi sejak munculnya laporan sejumlah nasabah ke Polres Salatiga.

Gedung tersebut bahkan sempat digeledah sebelumnya oleh penyidik Polres Salatiga pada Oktober 2025 sebagai bagian dari penyelidikan awal.

Hingga kini, penyidik dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih terus mendalami kasus tersebut.

Polisi belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan maupun pihak yang berpotensi terlibat.

Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu pengamanan kegiatan penggeledahan.

“Polres Salatiga melaksanakan backup pengamanan kegiatan penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jateng. Untuk hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang dibawa sepenuhnya menjadi kewenangan Ditreskrimsus Polda Jateng,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *