Demak,DerabAdvokasi.com: Mohammad Bimo Saputra (17), anggota Pagar Nusa Kota Semarang, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok kelompok balap liar di Demak. Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, di kawasan Mranggen, Demak.

Bimo selesai mengikuti Kopdar Pagar Nusa di Lapangan Pucang Gading, Mranggen, Demak, Kamis malam (25/12).Rombongan Bimo diteriaki, dikejar, dan dilempari batu saat melintas di titik kumpul balap liar.Pengejaran berlanjut hingga Fly Over Ganefo, di mana Bimo ditendang hingga jatuh dari motor dan dikeroyok.
Pagar Nusa menuntut polisi menangkap pelaku dan membubarkan aktivitas balap Mereka memberi batas waktu 1×24 jam kepada polisi untuk mengambil tindakan. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Kandar# biro












