Jakarta,SerabAdvokasi: SIAP BERI KETERANGAN: Kepala Desa Simojayan M. Kholili melaporkan kedatangannya ke Satreskrim Polres Malang untuk memenuhi undangan pemeriksaan oleh KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Polres Malang kemarin (17/7). Mereka melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat (Pokmas). Selain memeriksa Pokmas, para penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah kepala desa
Saya datang sebagai saksi berkaitan dengan (kasus korupsi dana hibah) Pokmas,” kata Kepala Desa Simojayan M. Kholili kepada awak media kemarin (17/7). Ketika ditanya pemeriksaan untuk tersangka siapa, dia menyebut nama Kusnadi, ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
Kholili menerangkan, dana hibah yang diterima oleh Pokmas di desanya berasal dari DPRD Provinsi Jatim. Pokmas di desanya mendapatkan dana antara Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Namun dia tidak ingat pasti apakah dana itu diterima tahun 2023 atau 2024.
Adi#Red












