Pekalongan,DerapAdvokasi.com:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah. Penyegelan tersebut dilakukan setelah adanya operasi penindakan yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
Beberapa ruangan yang disegel antara lain Kantor Bupati Pekalongan, ruang Sekretaris Daerah, serta sejumlah dinas strategis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Di setiap pintu ruangan yang disegel terlihat kertas segel berlogo KPK terpasang sebagai tanda bahwa ruangan tersebut tidak boleh diakses selama proses penyelidikan berlangsung.
Situasi di kawasan perkantoran Pemkab Pekalongan di Kajen terlihat lebih lengang dari biasanya. Kantor dinas dan rumah dinas bupati yang berada di Jalan Alun-Alun Utara tampak sepi dari aktivitas pegawai pada beberapa ruangan yang terdampak penyegelan.
Meski demikian, aktivitas pemerintahan secara umum tetap berjalan. Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap melaksanakan apel pagi dan menjalankan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo, membenarkan bahwa ruang kerja Kepala Dinas PUPR saat ini dalam kondisi disegel oleh KPK. Ia mengimbau seluruh pegawai agar tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh situasi yang sedang berkembang.
“Saat ini memang ruangan Kepala Dinas masih disegel. Namun kami meminta seluruh pegawai tetap menjalankan tugasnya seperti biasa dan tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Budhi.
Berdasarkan informasi yang beredar, puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan juga disebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut dikabarkan berlangsung di Polres Pekalongan Kota.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dilaporkan telah berada di Gedung KPK di Jakarta. Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait status maupun perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Adapun ruangan yang tidak ikut disegel adalah kantor Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman. Saat dikonfirmasi, ia disebut sedang berada di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan maupun KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai detail kasus yang menjadi dasar tindakan penyegelan tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.












