Hukum & KriminalKPK RINasional

KPK Incar Korupsi Pengadaan Alat Ukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU

38
×

KPK Incar Korupsi Pengadaan Alat Ukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperluas penyidikan dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU. Jika sebelumnya penyidik menyoroti pengadaan mesin kasir elektronik atau Electronic Data Capture (EDC), kini perhatian lembaga antirasuah itu juga tertuju pada pengadaan alat pengukur stok bahan bakar minyak otomatis (Automatic Tank Gauge/ATG).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik kini menilai proyek digitalisasi SPBU harus dilihat sebagai satu paket pengadaan yang saling berkaitan, mulai dari sistem transaksi pembayaran hingga alat pemantau stok BBM di tangki. “Kalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya soal mesin EDC untuk pencatatan pelat nomor kendaraan dan transaksi pembayaran, tapi juga mencakup alat untuk memantau ketersediaan BBM di dalam tangki,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Budi, pengadaan proyek ini bermula dari internal PT Telkom Indonesia, yang kemudian produknya digunakan oleh PT Pertamina. Dalam prosesnya, KPK menduga terdapat praktik pengkondisian sejak tahap perencanaan hingga penentuan spesifikasi dan harga. “Diduga terjadi pengkondisian dalam proses pengadaan, baik dari sisi spesifikasi barang maupun kesesuaian harga dengan kualitas yang diberikan vendor,” jelasnya.

Penyidik kini tengah melakukan perbandingan antara spesifikasi teknis dan harga sejumlah peralatan untuk memastikan ada atau tidaknya kemahalan pembayaran (mark-up). Langkah ini penting untuk menghitung besaran kerugian negara secara akurat. “Kami sedang mendalami sejauh mana pengadaan ini sesuai dengan nilai wajar pasar dan apakah terdapat kelebihan pembayaran,” imbuh Budi.

Dalam proses penyidikan, nama Elvizar, mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS), kembali mencuat ke permukaan. Ia menjadi salah satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK. Menariknya, Elvizar juga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di salah satu bank milik negara. Keterlibatannya di dua proyek berbeda membuat penyidik menaruh perhatian khusus terhadap pola kerja sama vendor dan potensi kolusi dalam proyek-proyek digitalisasi BUMN.

KPK memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut mengingat kompleksitas proyek dan banyaknya pihak yang terlibat, baik dari perusahaan penyedia maupun instansi pengguna. “Kasus ini melibatkan sejumlah vendor besar dan entitas BUMN. Karena itu, penyidik perlu waktu untuk mengurai seluruh rangkaian proses pengadaan,” ujar Budi.

Proses penghitungan kerugian negara kini tengah dilakukan oleh auditor internal KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah itu diharapkan dapat mengungkap nilai pasti kerugian dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti terlibat. Budi menegaskan, hasil audit tersebut akan menjadi dasar kuat untuk pengembangan penyidikan selanjutnya, termasuk potensi penetapan tersangka baru. “Kami terus berkoordinasi dengan auditor agar perhitungan kerugian negara bisa segera diselesaikan dan menjadi dasar hukum yang kuat,” tuturnya.

Kasus ini bermula dari proyek digitalisasi SPBU yang digagas untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional Pertamina melalui integrasi data penjualan dan stok bahan bakar secara real time. Dalam implementasinya, proyek ini melibatkan dua perangkat utama, yakni mesin EDC untuk pencatatan transaksi dan alat ATG untuk mengukur volume BBM di tangki. Namun, dugaan muncul ketika sejumlah vendor disebut melakukan manipulasi harga dan pengaturan spesifikasi sejak proses tender di Telkom.

KPK sebelumnya telah mengamankan sejumlah dokumen pengadaan dan memeriksa berbagai pihak dari Telkom maupun Pertamina untuk memperkuat pembuktian. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga yang berperan sebagai perantara dalam proses pengadaan. “Kami akan terus mendalami aliran dana dan struktur kerja sama antar vendor agar jelas siapa yang paling bertanggung jawab,” ungkap Budi.

Dengan penyidikan yang kini mencakup dua komponen utama digitalisasi SPBU, KPK menegaskan bahwa kasus ini belum berhenti pada dugaan penyimpangan di mesin EDC saja. Penelusuran terhadap pengadaan ATG diyakini dapat membuka potensi korupsi yang lebih luas, terutama jika terbukti ada koordinasi antarpihak untuk mengatur spesifikasi dan harga. “KPK melihat proyek digitalisasi SPBU ini sebagai satu kesatuan utuh yang perlu diaudit secara menyeluruh,” pungkas Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *