Hukum & KriminalKPK RINasional

KPK Fokus Ungkap Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Terima Suap Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

24
×

KPK Fokus Ungkap Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Terima Suap Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, DerapAdvokasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki sosok yang diduga menjadi aktor intelektual di balik perintah kepada Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara nonaktif, untuk menerima suap dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami keterangan dari para saksi dan tersangka guna mengungkap lebih jauh pihak yang memberi arahan kepada Topan.

“Seluruh informasi dan keterangan dari saksi maupun tersangka masih kami dalami,” ungkap Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/7).

Selain mengusut pemberi perintah, KPK juga menelusuri jejak aliran dana yang terlibat dalam dugaan rasuah ini. Salah satu saksi dari Setda Provinsi Sumut turut dimintai keterangan, khususnya mengenai pergeseran anggaran dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Dua hari berselang, lima tersangka resmi ditetapkan, yakni:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK
  • Heliyanto (HEL) – PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut
  • Akhirun Efendi (KIR) – Dirut PT Dalihan Natolu Group
  • Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora

Kasus ini terbagi dalam dua klaster proyek dengan nilai total mencapai Rp231,8 miliar. KPK menduga, Akhirun dan Rayhan berperan sebagai pemberi suap. Sementara TOP, Rasuli, dan Heliyanto bertindak sebagai penerima suap dalam dua klaster proyek pembangunan jalan tersebut.

Penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual di balik praktik suap menyuap ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *