Hukum & KriminalKepolisianMetro Kota

Konflik Pengamanan Lahan Sawit di Rokan Hulu Memanas, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Ilegal

19
×

Konflik Pengamanan Lahan Sawit di Rokan Hulu Memanas, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kerumunan pekerja dan petugas pengamanan berkumpul di depan bangunan barak di area perkebunan kelapa sawit Rokan Hulu.

Riau,DerapAdvokasi.Com:Konflik berkepanjangan terkait pengamanan dan pengelolaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kembali memakan korban jiwa. Aparat kepolisian kini mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan serta kepemilikan senjata ilegal dalam bentrokan yang terjadi di area perkebunan eks PT BS, Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Sabtu (7/2/2026).

Insiden berdarah tersebut melibatkan pekerja dari sejumlah koperasi dan kelompok tani yang bersinggungan dengan pihak pengamanan swakarsa perusahaan mitra kerja sama operasional. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, konflik bermula dari ketegangan lama terkait penguasaan dan pengamanan lahan sawit yang sebelumnya telah beberapa kali dimediasi.

Pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah pekerja koperasi diketahui tengah beristirahat di barak kantor perkebunan. Sekitar pukul 17.00 WIB, rombongan pengamanan swakarsa datang ke lokasi. Adu mulut yang semula terjadi kemudian berkembang menjadi bentrokan fisik yang melibatkan puluhan orang.

Dalam kejadian tersebut, seorang pekerja koperasi berinisial BB dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang diduga berasal dari senjata tajam dan benda keras. Selain korban meninggal, dua orang lainnya mengalami luka berat, sementara tiga orang mengalami luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk proses autopsi.

Perwira polisi menyampaikan keterangan pers di depan gedung sambil memegang mikrofon, didampingi anggota polisi lain dan sejumlah orang di belakangnya.

Informasi tambahan yang dihimpun menyebutkan bahwa sebagian pihak yang terlibat diduga membawa senjata tajam hingga senapan angin. Polisi saat ini masih mendalami asal-usul senjata tersebut serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain dalam insiden tersebut.

Pasca kejadian, perwakilan pekerja koperasi bersama pengurus desa dari tiga wilayah mendatangi Polsek Bonai Darussalam untuk melaporkan peristiwa tersebut. Laporan resmi telah diterima kepolisian dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat serta pembunuhan berencana.

Perwakilan pekerja koperasi, Yulius Haki, mengatakan pihaknya berharap proses hukum berjalan transparan dan adil bagi seluruh pihak, khususnya keluarga korban.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional. Korban kehilangan nyawa, dan keluarga berhak mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, menegaskan pihaknya telah mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lain, termasuk penggunaan senjata tanpa izin. Semua pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Tony.

Selain korban jiwa dan luka-luka, bentrokan juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas barak, kendaraan, serta peralatan kerja milik pekerja dan warga sekitar. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Untuk mencegah konflik susulan, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah meningkatkan pengamanan di lokasi perkebunan serta melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok yang berseteru. Mediasi lanjutan juga direncanakan melibatkan pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, sementara situasi di lokasi dilaporkan mulai kondusif dengan penjagaan aparat keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *