Hukum & KriminalMetro KotaNasional

Kejati Jatim Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PT DABN, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

11
×

Kejati Jatim Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PT DABN, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Sebarkan artikel ini

Surabaya, DerapAdvokasi.Com — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN), anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim, PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda).

Langkah terbaru dalam penyidikan ini adalah penggeledahan serentak di empat lokasi berbeda, yang dilakukan pada Senin, 19 Agustus 2025. Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB dengan pengawalan ketat oleh petugas dari Polisi Militer TNI.

Empat lokasi yang digeledah antara lain:

  • Kantor PT PJU di Jalan Gedung Medan Pemuda, Surabaya

  • Kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir, Kabupaten Gresik

  • Kantor Terminal Umum PT DABN di Kota Probolinggo

  • Kantor KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) di Jalan Tanjung Tembaga Timur, Probolinggo

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1442/M.5.5/FD.2/08/2025, yang ditandatangani oleh Kepala Kejati Jatim. Dalam proses ini, tim penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting dan alat bukti elektronik, mengacu pada Surat Perintah Penyitaan No: Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025.

Penyidikan kasus ini sendiri sudah dimulai sejak 31 Juli 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Print-1294/M.5/FD.2/07/2025. Fokus pemeriksaan adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan jasa pelabuhan oleh PT DABN yang berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2025 di Pelabuhan Probolinggo.

PT DABN diketahui berperan sebagai pengelola operasional pelabuhan dan merupakan entitas bisnis yang terafiliasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui PT Petrogas Jatim Utama.

Kejaksaan menyatakan bahwa hasil dari penggeledahan ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap alur korupsi, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Penindakan tegas ini juga menunjukkan komitmen Kejati Jatim dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMD daerah yang menyangkut keuangan publik dan aset strategis daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *