Bencana alamKPK RINasional

Kasus Pengadaan Bansos Presiden, KPK Periksa Bos PT Indomarco

29
×

Kasus Pengadaan Bansos Presiden, KPK Periksa Bos PT Indomarco

Sebarkan artikel ini

Jakarta, DerapAdvokasi.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Joedianto Soejonopetro, Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/7/2025). Joedianto diperiksa guna mendalami keterlibatan perusahaannya dalam proses pengadaan dan penyaluran paket sembako bansos.

“JS diperiksa sebagai Dirut PT Indomarco Adi Prima,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK tengah mengusut lebih dalam mengenai jumlah barang yang dipasok oleh PT Indomarco, serta kaitannya dengan harga pengadaan yang digunakan dalam paket bansos. Penyidik ingin mengungkap seluruh rangkaian proses mulai dari pengadaan barang, pengemasan, hingga distribusi bansos kepada masyarakat.

“Seluruh alur distribusi bansos akan kami telusuri, termasuk titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Budi.

Penyidikan perkara ini dimulai sejak 26 Juni 2024, sebagai pengembangan dari kasus korupsi anggaran distribusi bansos di Kementerian Sosial. Kasus ini berkaitan erat dengan operasi tangkap tangan (OTT) eks Menteri Sosial Juliari Batubara pada tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren (IW), Dirut PT Mitra Energi Persada, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pengadaan dan penyaluran enam juta paket sembako dalam tiga tahap pembagian bansos presiden.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur pemerintah dan swasta serta menggeledah berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek sebagai bagian dari upaya membongkar skema korupsi bansos ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *