JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya praktik mark-up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut belum mengungkap secara rinci perkembangan maupun hasil awal dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa perkara ini kini sudah masuk dalam tahap penyelidikan resmi. “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ujar Asep melalui pesan tertulis pada Senin (27/10/2025). Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan proses tersebut dimulai ataupun pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasus ini mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan adanya dugaan penggelembungan anggaran pada proyek transportasi cepat tersebut. Menurut Mahfud, perbandingan biaya pembangunan antara proyek serupa di China dan di Indonesia menunjukkan adanya selisih yang signifikan. Ia menuturkan, di China, biaya pembangunan hanya sekitar USD17 juta per kilometer, sedangkan di Indonesia nilainya melonjak hingga USD52 juta per kilometer.
Menanggapi pernyataan Mahfud, KPK sempat menyarankan agar dirinya melaporkan informasi tersebut secara resmi. Namun, Mahfud menolak permintaan itu dan menilai bahwa aparat penegak hukum seharusnya langsung bertindak ketika menerima informasi dugaan tindak pidana. Ia menegaskan bahwa dalam hukum pidana, penyelidikan dapat dilakukan tanpa menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Melalui akun media sosial X @mohmahfudmd pada Sabtu, 18 Oktober 2025, Mahfud menyampaikan keheranannya terhadap langkah KPK. Ia menyebut bahwa lembaga penegak hukum seharusnya dapat memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, bukan justru meminta laporan. “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark-up Whoosh. Dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” tulisnya.
Hingga kini, publik masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK terkait dugaan penggelembungan biaya pada proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut. Proyek Whoosh sendiri menjadi salah satu proyek strategis nasional yang menyedot perhatian masyarakat karena nilai investasinya yang besar serta peran kerja sama antara Indonesia dan China di dalamnya.












