SOPPENG , DerapAdvokasi.Com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Kasus ini bermula dari proyek pengadaan tahun anggaran 2022–2023 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Proyek pengadaan tersebut dilaksanakan dalam dua tahap dan dikerjakan oleh perusahaan penyedia yang sama. Program alsintan sejatinya merupakan prioritas pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Melalui bantuan alat modern seperti traktor, pompa air, dan mesin tanam, pemerintah berharap petani bisa lebih efisien mengelola lahan serta meningkatkan produksi pangan. Namun, implementasi di lapangan kerap menimbulkan masalah, termasuk dugaan korupsi seperti yang terjadi di Soppeng.
Sejumlah Pihak Sudah Diperiksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, mengungkapkan bahwa penyidik sudah memeriksa berbagai pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka di antaranya kelompok tani penerima bantuan, pihak rekanan proyek, pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, serta sopir mantan Anggota DPRD Sulsel.
“Yang jelas kami sudah memeriksa beberapa pihak, termasuk kelompok tani, rekanan, dan pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng. Semua masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan informasi,” kata Nazamuddin, Senin (25/8/2025).
Agenda pemeriksaan berikutnya juga dijadwalkan memanggil pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini untuk memperkuat konstruksi penyelidikan dan memastikan siapa saja yang terlibat dalam proses pengadaan.
Nama Bupati Soppeng Ikut Disinggung
Dalam penyelidikan, nama Suwardi Haseng yang kini menjabat sebagai Bupati Soppeng ikut disebut. Saat proyek alsintan tersebut berlangsung, Suwardi masih tercatat sebagai anggota DPRD Sulsel.
Nazamuddin menyebut salah satu saksi yang diperiksa adalah AL, sopir pribadi Suwardi. Dari penelusuran jaksa, ditemukan sejumlah handsprayer yang diduga merupakan bagian dari bantuan alsintan disimpan di rumah kerabat Suwardi. Tak hanya itu, di beberapa alat pertanian juga ditemukan stiker atau foto Suwardi, yang menimbulkan dugaan adanya potensi penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan pribadi atau politik.
“Alat pertanian berupa handsprayer itu juga disimpan di rumah yang ada hubungan keluarga dengan mantan legislator tersebut. Bahkan ditemukan stiker bergambar Suwardi,” jelas Nazamuddin.
Meski begitu, pihak Kejari menegaskan masih terlalu dini untuk menyimpulkan keterlibatan langsung Bupati. Namun, tidak menutup kemungkinan Suwardi Haseng juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Sampai saat ini tim belum menentukan waktunya. Tapi tentu penyelidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak relevan, termasuk Bupati Soppeng bila dibutuhkan,” tambahnya.
Fokus pada Pengumpulan Fakta
Nazamuddin menekankan bahwa seluruh keterangan saksi saat ini masih dalam tahap analisis. Pihaknya belum mau membeberkan detail substansi pemeriksaan karena masih masuk ranah penyelidikan.
Terkait kemungkinan kerugian negara, ia menjelaskan bahwa perhitungan resmi baru bisa dilakukan setelah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saat ini fokus kami pada pengumpulan fakta. Nantinya jika sudah cukup bukti, akan ada audit resmi dari BPKP untuk menentukan potensi kerugian negara,” tegasnya.
Kasus Alsintan, Masalah Nasional
Program alsintan sejatinya adalah upaya strategis pemerintah pusat hingga daerah untuk mempercepat modernisasi sektor pertanian. Namun, kasus penyimpangan seperti yang terjadi di Soppeng bukanlah yang pertama.
Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, distribusi alsintan juga sempat menuai sorotan karena diduga diperjualbelikan oleh oknum kelompok tani yang bekerja sama dengan pegawai Dinas Pertanian. Kasus tersebut bahkan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa program bantuan alat pertanian rawan disalahgunakan, mulai dari dugaan mark-up harga, pengadaan tidak sesuai spesifikasi, hingga penyaluran salah sasaran.
Publik Menanti Transparansi
Hingga kini, penyelidikan dugaan korupsi alsintan di Soppeng masih berjalan. Kejari Soppeng menegaskan akan tetap profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Publik pun menanti sejauh mana penegakan hukum bisa berjalan, mengingat program alsintan menyangkut kepentingan banyak petani di Sulawesi Selatan.
Nazamuddin menegaskan, setiap perkembangan akan diumumkan secara resmi, namun pihaknya tetap berhati-hati agar proses hukum tidak bias opini publik.
“Keterangan saksi masih kami analisis. Jika nanti ada perkembangan signifikan, tentu akan kami sampaikan secara resmi,” pungkasnya.