Hukum & KriminalKepolisianMetro Kotaperadilan

Kapolsek Cileungsi Menyamar Jadi Petugas Listrik untuk Tangkap Otak Perampokan Lansia

7
×

Kapolsek Cileungsi Menyamar Jadi Petugas Listrik untuk Tangkap Otak Perampokan Lansia

Sebarkan artikel ini
Foto: Polisi menggiring dua tersangka komplotan perampok yang menyiksa pasangan lansia di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Foto: Polisi menggiring dua tersangka komplotan perampok yang menyiksa pasangan lansia di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Bogor,DerapAdvokasi.com:Polisi berhasil menangkap pelaku utama perampokan sadis terhadap pasangan lansia di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Edison yang menyamar sebagai petugas pemeliharaan listrik.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, pelaku utama berinisial M (29) ditangkap di wilayah Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat. Dalam proses penangkapan itu, Kapolsek terlebih dahulu melakukan penyamaran agar tidak menimbulkan kecurigaan dari pelaku.

“Kapolsek Cileungsi menyamar sebagai petugas listrik yang hendak memasang tiang. Setelah situasi aman, pelaku utama berhasil diamankan,” kata Wikha, Senin (16/3/2026).

Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan warga setelah pasangan lansia Samah (66) dan Hamim (69) menjadi korban perampokan di rumah mereka di wilayah Cileungsi. Para pelaku tidak hanya merampas barang berharga milik korban, tetapi juga melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka.

Foto: Polisi dari Polres Bogor menyerahkan barang bukti hasil pencurian kepada korban di halaman Mapolres Bogor.
Foto: Polisi dari Polres Bogor menyerahkan barang bukti hasil pencurian kepada korban di halaman Mapolres Bogor.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan salah satu pelaku berinisial K oleh Polres Batang, Jawa Tengah, dalam kasus pencurian hewan ternak. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan keterlibatan pelaku dalam aksi perampokan di Cileungsi.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial E di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Saat ini pelaku M dan E masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cileungsi, sedangkan pelaku K ditahan di Polres Batang karena kasus berbeda.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan perampok ini diketahui telah melakukan aksi kejahatan di sekitar 50 lokasi kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku lain yang masih buron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *