Jakarta,DerapAdvokasi.com:Aksi nekat seorang pengemudi mobil Toyota Calya berujung ricuh di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) sore. Pengemudi berinisial HM (25) diketahui menggunakan pelat nomor palsu dan berusaha kabur saat hendak diperiksa petugas kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika petugas menghentikan kendaraan Toyota Calya bernomor polisi D 1640 AHB untuk pemeriksaan rutin. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa pelat nomor yang terpasang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
“Ketika akan diperiksa lebih lanjut, pengemudi justru panik dan langsung tancap gas mencoba melarikan diri,” ujar Reynold saat memberikan keterangan di Polsek Metro Tanah Abang.
Dalam upayanya kabur, pelaku malah melawan arus lalu lintas. Tindakan tersebut memicu kemarahan warga dan pengendara lain yang berada di lokasi. Sejumlah warga berusaha menghentikan laju mobil dengan menghadang kendaraan tersebut. Bahkan, kaca belakang mobil sempat dipecahkan menggunakan helm oleh warga yang geram.

Namun, pengemudi tetap melaju hingga akhirnya menabrak beberapa sepeda motor dan kendaraan lain di sekitarnya. Akibat insiden tersebut, satu orang pengendara motor mengalami luka-luka setelah terserempet mobil.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun satu pengendara motor mengalami luka dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan,” jelas Reynold.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya mobil pelaku terhenti karena terjepit kendaraan lain. Petugas yang berada di lokasi segera mengamankan pengemudi untuk menghindari amukan massa. Pelaku kemudian dibawa ke Unit Lalu Lintas di kawasan Lapangan Banteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, aksi ugal-ugalan mobil tersebut sempat terekam dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat mobil melaju melawan arah dan dikejar warga sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak sejumlah kendaraan.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor palsu serta pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.












