Hukum & KriminalKepolisianMetro Kota

Garasi Rumah di Delanggu Klaten Terbakar Saat Subuh, Mobil Pikap Hangus dan Motor Rusak

10
×

Garasi Rumah di Delanggu Klaten Terbakar Saat Subuh, Mobil Pikap Hangus dan Motor Rusak

Sebarkan artikel ini
Mobil pikup hangus dan motor terbakar dalam kebakaran garasi di delanggu, klaten. (Ilustrasi)
Mobil pikup hangus dan motor terbakar dalam kebakaran garasi di delanggu, klaten. (Ilustrasi)

Klaten,DerapAdvokasi.com:Kebakaran terjadi di sebuah garasi rumah milik warga Dusun Kepoh, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, pada Rabu (11/3/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu unit mobil pikap hangus terbakar dan satu sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah.

Pemilik kendaraan, Suwanto (53), diketahui tengah memanasi mesin mobil di garasi rumahnya sebelum berangkat bekerja sebagai pebisnis kayu. Saat mesin mobil dinyalakan, ia kemudian meninggalkan kendaraan tersebut untuk mandi.

Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar waktu subuh ketika warga sekitar mulai beraktivitas.

“Mobil dipanasi untuk persiapan bekerja, lalu ditinggal mandi oleh pemiliknya. Tidak lama kemudian, tetangga melihat kepulan asap dari dalam garasi dan langsung curiga,” ujar AKP Jaka Waloya saat berada di lokasi kejadian.

Salah seorang warga yang melihat asap segera memberi tahu warga lainnya. Mereka kemudian berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Saat diperiksa, api diketahui telah membakar mobil pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi AD 1684 HH hingga hangus. Selain itu, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AD 5826 ASD yang berada di dalam garasi juga ikut terbakar pada bagian bodi depan dan jok.

Tidak hanya kendaraan, bangunan garasi berukuran sekitar 4 x 4 meter juga ikut terdampak akibat kobaran api.

Polisi menduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik pada mobil yang sedang dinyalakan di dalam garasi tertutup.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Saat mobil dinyalakan, garasi dalam kondisi tertutup dan ditinggal oleh pemiliknya. Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta,” jelas Jaka.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memanasi kendaraan atau menggunakan peralatan listrik, terutama di ruang tertutup.

Sementara itu, Komandan Regu 2 Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Tri Mart Pamungkas, mengatakan bahwa pihaknya langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam setelah menerima laporan dari warga.

Penampakan mobil pikap dan sepeda motor milik Suwanto (53), warga Bowan, Delanggu, Klaten, yang terbakar di dalam garasi rumah, Rabu (11/3/2026) pagi.
Penampakan mobil pikap dan sepeda motor milik Suwanto (53), warga Bowan, Delanggu, Klaten, yang terbakar di dalam garasi rumah, Rabu (11/3/2026) pagi.

Menurutnya, ketika petugas tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah laporan diterima, kondisi mobil dan sepeda motor sudah dalam keadaan terbakar.

“Titik api berada di bagian bawah jok mobil. Kemungkinan besar memang berasal dari korsleting listrik,” ujar Tri.

Petugas membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk memadamkan api sepenuhnya dan memastikan tidak ada lagi potensi kebakaran lanjutan.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa.

Salah satu warga setempat, Agus (37), mengaku mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan sekitar pukul 04.15 WIB. Ia kemudian keluar rumah untuk melihat kondisi di lokasi.

“Saat saya keluar sudah terlihat api. Mau masuk ke dalam garasi juga tidak bisa karena asapnya sudah sangat pekat,” kata Agus.

Ia juga menjelaskan bahwa pintu garasi saat itu tertutup rapat sehingga warga harus berusaha membukanya terlebih dahulu untuk mencoba memadamkan api.

“Setelah pintu berhasil dibuka, terlihat api berasal dari bagian depan mobil, tepatnya di bawah kemudi. Api sudah cukup besar saat itu,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *