Hukum & KriminalKPK RINasional

Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar, Tim KPK Temukan Barang Bukti Baru

28
×

Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar, Tim KPK Temukan Barang Bukti Baru

Sebarkan artikel ini

PONOROGO, DerapAdvokasi.com — Penggeledahan lanjutan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Bupati Ponorogo berlangsung dengan pengamanan ketat dan menjadi sorotan publik. Tim penyidik terlihat membawa tiga koper berisi barang bukti tambahan, masing-masing satu koper berwarna krem, satu koper hitam berukuran besar, dan satu koper hitam kecil. Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam tiga mobil Toyota Innova yang telah disiapkan di halaman Gedung Graha Krida Praja, menandai langkah signifikan dalam rangkaian penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Sugiri Sancoko. Proses penggeledahan tampak tertib, dengan anggota tim KPK yang sigap memeriksa setiap sudut rumah dinas, sementara sejumlah staf pemerintahan hanya bisa menyaksikan dari kejauhan.

Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti awal berupa uang tunai sebesar Rp500 juta yang diterima melalui ipar bupati, Ninik, di kediaman pribadinya, bukan di rumah dinas. Uang tersebut diduga terkait aliran dana yang diterima Sugiri Sancoko dari berbagai pihak. Penyelidikan lanjutan oleh KPK menegaskan bahwa kasus ini melibatkan empat tersangka. Selain Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono juga ditetapkan sebagai penerima suap. Di sisi lain, Direktur RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma, bersama seorang pengusaha swasta bernama Sucipto, ditetapkan sebagai pemberi suap.

Dalam kasus ini, KPK menduga total aliran dana yang diterima Bupati Sugiri mencapai Rp2,6 miliar. Dana tersebut berasal dari tiga klaster utama, yaitu suap terkait pengurusan jabatan, fee proyek di RSUD dr. Harjono, dan penerimaan gratifikasi lainnya. Dugaan aliran dana ini menunjukkan adanya praktik sistematis yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ponorogo, sehingga penggeledahan rumah dinas menjadi langkah strategis untuk mengamankan bukti tambahan sekaligus memperkuat konstruksi kasus.

Proses penggeledahan berlangsung tertib namun tegang. Tim KPK terlihat memeriksa setiap ruangan, lemari, dan dokumen yang ada, sambil memasukkan barang bukti ke koper yang telah disiapkan. Aktivitas ini berlangsung selama beberapa jam, menarik perhatian warga sekitar yang penasaran melihat iring-iringan mobil Toyota Innova keluar dari lokasi. Langkah KPK ini dianggap sebagai bukti keseriusan dalam menindak dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat lain agar menjauh dari praktik gratifikasi dan suap.

Rangkaian operasi ini juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan transparansi dalam proyek-proyek pemerintahan. Dugaan penerimaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo ini menjadi salah satu kasus besar yang terus dipantau oleh publik, mengingat nilai aliran dana yang mencapai miliaran rupiah dan melibatkan sejumlah pejabat kunci. Penyidikan lanjutan diyakini akan membuka lebih banyak bukti, termasuk dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan proyek pemerintah, sehingga kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *