Demak |DerapAdvokasi.com| Polres Demak menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Maret 2026 di Aula Wicaksana Laghawa, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pejabat utama, para Kapolsek jajaran, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Demak beserta pengurus, serta personel Polres Demak.
Dalam upacara itu, Kompol Santoso yang menjabat sebagai Kapolsek Kebonagung menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada anggota yang memenuhi persyaratan masa dinas, kinerja, serta tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan loyalitas anggota selama bertugas.
“Ini bukan sekadar kenaikan administratif, tetapi bentuk penghargaan atas integritas dan pengabdian yang dijaga secara konsisten,” kata AKBP Samel dalam amanatnya.
Ia menambahkan, tidak semua anggota berkesempatan memperoleh kenaikan pangkat pengabdian. Karena itu, capaian tersebut dinilai memiliki makna khusus sekaligus menjadi tanggung jawab moral bagi penerimanya.
“Kita patut berbangga, tetapi kebanggaan itu harus diikuti dengan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
AKBP Samel juga mengaitkan momentum tersebut dengan penguatan profesionalisme dan pelayanan publik di lingkungan Kepolisian.
Menurut dia, integritas personel menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk bekerja secara profesional, transparan, dan humanis,” katanya.
Menjelang Idul Fitri 1447 H, Polres Demak akan menggelar Operasi Ketupat Candi 2026 untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran.
Operasi tersebut difokuskan pada keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Demak.
AKBP Samel mengingatkan seluruh anggota agar menjaga sikap dan perilaku selama pelaksanaan operasi.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hindari tindakan yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat,” ujarnya.
(Red).












