JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2019–2022. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (27/8/2025) di kantor KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.33 WIB setelah hampir tujuh jam dimintai keterangan oleh penyidik. Kepada awak media, ia mengaku hadir sebagai saksi dan sudah menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur.
“Saya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya, apa adanya,” ujar Sudewo.
Bantah Terima Aliran Dana
Dalam pemeriksaan, penyidik turut menyinggung soal dugaan aliran dana yang menyeret namanya. Namun, mantan anggota Komisi V DPR RI tersebut membantah tudingan itu.
“Itu sudah saya jelaskan sekitar dua tahun lalu. Dana yang disebut itu merupakan pendapatan resmi dari DPR RI, lengkap dengan rincian pemasukan dan pengeluaran,” tegasnya.
Usai memberikan pernyataan singkat, Sudewo enggan menjawab lebih jauh dan langsung meninggalkan gedung KPK menggunakan Toyota Alphard miliknya.
Kasus Korupsi DJKA Terus Dikembangkan
Kasus dugaan korupsi DJKA ini pertama kali mencuat pada 2023. Awalnya terdapat 10 tersangka, namun jumlahnya terus bertambah hingga kini menjadi 19 orang tersangka dan satu korporasi.
Dalam fakta persidangan terhadap terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan, nama Sudewo ikut terseret menerima aliran dana. KPK menduga, ia mendapat komitmen fee sebesar 0,5% dari nilai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar.
Artinya, Sudewo diduga menerima sekitar Rp700 juta, yang disebut-sebut sudah terealisasi pada September 2022. Meski sebagian terdakwa sudah divonis, KPK memastikan proses pengembangan kasus ini akan terus berjalan, termasuk mendalami dugaan keterlibatan Sudewo.