Hukum & KriminalKepolisian

Begal Subuh di Parung, Perempuan 49 Tahun Dianiaya Saat Pertahankan Barang Bawaan

18
×

Begal Subuh di Parung, Perempuan 49 Tahun Dianiaya Saat Pertahankan Barang Bawaan

Sebarkan artikel ini
Polisi mendatangi rumah korban begal di wilayah Parung, Bogor, untuk melakukan pengecekan dan pendalaman keterangan terkait aksi pencurian dengan kekerasan.

Bogor,DerapAdvokasi.com:Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Seorang perempuan berinisial UD (49) menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melintas di Jalan Raya Haji Mawi, Parung, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berkendara seorang diri. Saat itu, korban diduga dipepet oleh pelaku yang kemudian berusaha merampas barang miliknya.

“Berdasarkan hasil pengecekan, benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Korban diketahui bernama Udiyati (49),” ujar Maman dalam keterangannya.

Menurut keterangan polisi, pelaku sempat memaksa korban menyerahkan kunci sepeda motor. Namun korban berusaha mempertahankan kendaraannya sehingga memicu aksi kekerasan dari pelaku.

Korban mengalami pemukulan yang menyebabkan luka sobek di bagian pelipis serta memar di bagian bibir. Meski mengalami luka, korban berhasil mempertahankan sepeda motornya dari tangan pelaku.

Ilustrasi aksi begal di jalan yang menggambarkan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara.

Setelah kejadian, korban langsung dibawa pihak keluarga ke Puskesmas Parung untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta serta dua kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama korban dan anaknya.

Pihak kepolisian menyatakan saat ini Unit Reskrim Polsek Parung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami ciri-ciri pelaku guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman ciri-ciri pelaku untuk segera menangkap pelaku,” tambah Maman.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas pada jam rawan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *