Sleman,DerapAdvokasi.com:Kisah seorang suami yang berusaha menyelamatkan istrinya dari aksi penjambretan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sempat menyita perhatian publik. Peristiwa yang menimpa Hogi Minaya ini bermula dari aksi spontan mengejar pelaku kejahatan, namun berujung pada proses hukum yang panjang sebelum akhirnya perkara tersebut dihentikan.
Peristiwa penjambretan terjadi pada 26 April 2025 di kawasan Jalan Jogja–Solo, Maguwoharjo, Sleman. Saat itu, istri Hogi menjadi korban penjambretan oleh dua pelaku yang berboncengan sepeda motor dan merampas tas miliknya. Mengetahui kejadian tersebut, Hogi yang berada tidak jauh dari lokasi langsung melakukan pengejaran menggunakan mobil.
Dalam proses pengejaran, terjadi aksi saling pepet antara mobil yang dikendarai Hogi dan motor pelaku. Situasi berakhir tragis ketika sepeda motor pelaku kehilangan kendali dan menabrak tembok, menyebabkan dua pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian.

Awalnya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas karena peristiwa tersebut. Penetapan tersangka ini memicu perdebatan publik karena Hogi dinilai tengah berupaya melindungi istrinya dari tindak kejahatan.
Kasus ini kemudian bergulir panjang dan menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan DPR, yang menilai penanganan perkara perlu melihat konteks pembelaan diri dalam peristiwa kejahatan.
Seiring perkembangan proses hukum, Kejaksaan Negeri Sleman memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Proses mediasi dilakukan antara Hogi dan keluarga pelaku penjambretan yang meninggal dunia hingga akhirnya dicapai kesepakatan penyelesaian perkara di luar jalur persidangan.
Belakangan, perkara yang sempat menyeret nama Hogi Minaya tersebut resmi dihentikan. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri polemik panjang yang sebelumnya menjadi perbincangan publik secara luas.
Kasus ini kini banyak dipandang sebagai pengingat bahwa upaya masyarakat melawan kejahatan dapat memiliki konsekuensi hukum kompleks, terutama ketika berujung pada kecelakaan fatal. Di sisi lain, peristiwa ini juga memicu diskusi luas terkait batas pembelaan diri dan penerapan hukum dalam kasus serupa.












