Hukum & KriminalKPK RINasional

Korupsi Bansos: KPK Peringatkan Kakak Hary Tanoe, Larangan Pergi Ke Luar Negeri

13
×

Korupsi Bansos: KPK Peringatkan Kakak Hary Tanoe, Larangan Pergi Ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, DerapAdvokasi.Com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap empat individu yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Salah satu yang dicegah adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari pengusaha nasional Hary Tanoesoedibjo.

Larangan bepergian ke luar negeri tersebut diberlakukan sejak 12 Agustus 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan. Tindakan ini merupakan bagian dari strategi KPK untuk menjamin kelancaran proses penyidikan, terutama agar pihak-pihak yang bersangkutan tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia selama pemeriksaan berlangsung.

Selain Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), tiga individu lain yang turut dicegah ke luar negeri yaitu:

  • Edi Suharto (ES) – Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Ia sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Rehabilitasi Sosial di Kementerian Sosial.
  • Kanisius Jerry Tengker (KJT) – Mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.
  • Herry Tho (HT) – Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024.

Keempat nama tersebut telah dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait peran masing-masing dalam proyek penyaluran bansos beras yang menjadi perhatian publik akibat dugaan kerugian negara yang cukup besar.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua perusahaan sebagai tersangka. Identitas para tersangka masih dirahasiakan hingga proses penahanan dilakukan. Sementara itu, penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus ini mencapai kurang lebih Rp200 miliar.

Kasus bansos beras tahun 2020 ini merupakan hasil pengembangan dari perkara korupsi sebelumnya yang menjerat pejabat tinggi di Kementerian Sosial. Saat ini, KPK tengah mendalami alur distribusi, mekanisme pengadaan, hingga keterlibatan pihak swasta yang ditunjuk dalam pendistribusian bansos.

KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi lengkap perkara ini kepada publik melalui konferensi pers yang akan digelar saat para tersangka resmi ditahan. Langkah pencegahan ini dianggap krusial demi menjamin transparansi dan efektivitas dalam penegakan hukum, serta untuk memastikan tidak adanya hambatan dalam pengungkapan skandal korupsi yang menyangkut anggaran bantuan sosial negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *