Jakarta, DerapAdvokasi.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia akan dilakukan pada bulan Agustus 2025. Kepastian ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Iya, nanti di bulan Agustus,” tegas Asep pada Sabtu, 2 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara. Ia menambahkan bahwa janji penetapan tersangka tersebut sudah pernah ia sampaikan sebelumnya. “Saya sudah bilang dari awal, bulan Agustus kami akan tetapkan,” ungkapnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan dari komitmen KPK untuk menyelesaikan penyidikan kasus korupsi dana CSR yang melibatkan lembaga keuangan negara tersebut secara tuntas dan transparan.
Langkah Hukum dan Proses Penyidikan
Sejauh ini, proses penyidikan masih berlangsung dengan intensif. KPK telah melakukan sejumlah tindakan hukum untuk mengumpulkan bukti, termasuk penggeledahan beberapa lokasi penting. Dua tempat strategis yang sempat digeledah adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Selain lembaga, individu juga menjadi perhatian dalam proses ini. Rumah pribadi anggota DPR RI Heri Gunawan telah digeledah penyidik, dan anggota DPR lainnya, Satori, telah diperiksa oleh KPK dalam kaitannya dengan aliran dana CSR yang diduga diselewengkan.
Komitmen KPK untuk Transparansi
KPK menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas. Asep meminta publik untuk bersabar dan percaya pada proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Tapi kami pastikan, penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi bulan ini,” kata Asep, menekankan bahwa tidak akan ada intervensi dalam pengambilan keputusan hukum.
Dengan pernyataan terbaru dari Asep, publik kini tinggal menunggu waktu untuk mengetahui siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyeret nama-nama besar dan lembaga strategis negara