Hukum & KriminalKPK RINasional

Dugaan Korupsi Minyak Kilang Pertamina, KPK dan Kejagung Perkuat Kerja Sama

25
×

Dugaan Korupsi Minyak Kilang Pertamina, KPK dan Kejagung Perkuat Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DerapAdvokasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta anak usahanya selama periode 2018 hingga 2023.

KPK memfasilitasi pemeriksaan terhadap salah satu tersangka dalam perkara tersebut, yaitu Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025).

“GRJ merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Agung dalam kasus tata niaga minyak dan diperiksa oleh tim penyidik Kejagung di ruang pemeriksaan KPK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (24/7/2025).

Budi menambahkan, kerja sama ini mencerminkan sinergi positif antara dua lembaga penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus korupsi besar di sektor energi nasional.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam perkara ini, yang melibatkan berbagai pejabat dari lingkungan PT Pertamina dan pihak swasta, yaitu:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Yoki Firnandi – Pejabat di PT Pertamina International Shipping
  5. Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  8. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Kasus ini mengungkap indikasi korupsi dalam tata niaga dan pengelolaan minyak mentah nasional yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *