Hukum & KriminalKPK RINasional

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Melalui Delapan Pihak Swasta

24
×

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Proyek Jalan Sumut Melalui Delapan Pihak Swasta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, DerapAdvokasi.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Dalam upaya pengusutan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait, penyidik memeriksa delapan saksi dari kalangan swasta untuk mendalami proyek-proyek yang diduga berkaitan dengan tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para saksi diperiksa seputar proyek-proyek yang diperoleh para tersangka serta potensi aliran uang yang terlibat. Pemeriksaan tidak dilakukan di Jakarta, melainkan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Medan.

Delapan orang yang diperiksa berasal dari sektor swasta, yaitu Alexander Meliana, Asnawi, Ibrahim, Samosir, Warina, Anggi, Ramlan, dan Edison Sembiring. KPK belum mengungkapkan secara rinci hasil keterangan para saksi karena penyelidikan masih berjalan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumatera Utara, yang kemudian menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas nonaktif PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Heliyanto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar sebagai Direktur Utama PT DNG, dan Rayhan Dalusmi Pilang selaku Direktur PT RN.

Dari OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp231 juta. Namun, jumlah itu disebut hanya sisa dari total dana yang sebelumnya sudah dibagikan. Dalam kasus ini, tersangka pemberi suap menjanjikan imbalan antara 10 hingga 20 persen dari nilai proyek, yang totalnya mencapai Rp231,8 miliar. KPK menduga nilai dana suap yang dipersiapkan mencapai Rp46 miliar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *