Hukum & KriminalKPK RINasional

Penyelidikan Korupsi Haji 2023–2025: KPK Fokus Keterangan Saksi, Yaqut Belum Diperiksa

37
×

Penyelidikan Korupsi Haji 2023–2025: KPK Fokus Keterangan Saksi, Yaqut Belum Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, DerapAdvokasi.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2025 akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, hingga kini mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) belum dimintai keterangan oleh KPK.

“Seingat saya belum ya, belum ada permintaan keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (22/7/2025).

Menurut Budi, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak lainnya, namun belum bisa membeberkan secara detail siapa saja yang terlibat karena perkara masih dalam tahap penyelidikan awal.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa proses pengumpulan informasi terus dilakukan dan diharapkan dalam waktu dekat kasus ini masuk ke penyidikan.

“Silakan ditunggu. Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Asep, Jumat (18/7/2025).

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, selama hampir 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025). Pemeriksaan ini terkait aliran dana dan pengelolaan anggaran haji.

Sebelumnya, pada Senin (23/6/2025), pendakwah Khalid Basalamah juga turut dimintai keterangan untuk mendalami aspek pengelolaan haji dari sisi keagamaan dan pelibatan tokoh masyarakat.

Penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak 17 Oktober 2024, berdasarkan lima laporan dugaan korupsi kuota haji yang diterima KPK dari berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa sejak pertengahan 2024. Berikut daftarnya:

  1. Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) – 31 Juli 2024
  2. Front Pemuda Anti-Korupsi – 1 Agustus 2024
  3. Mahasiswa STMIK Jayakarta – 2 Agustus 2024
  4. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) – 5 Agustus 2024
  5. Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) – 6 Agustus 2024

KPK menilai laporan-laporan tersebut menjadi indikasi awal penting untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan dalam proses distribusi kuota dan dana haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *