Deli Serdang,DerapAdvokasi.com:Aksi premanisme yang sempat viral karena mengancam membakar warung milik warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya berujung penangkapan. Pelaku berinisial BP (26) diamankan aparat kepolisian pada Selasa (14/4/2026).
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap di kawasan Jalan Sei Mencirim sekitar pukul 13.30 WIB. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Insiden tersebut bermula ketika pelaku meminta uang kepada anak korban sebesar Rp50 ribu. Namun, permintaan itu tidak langsung dipenuhi karena diminta menunggu pemilik warung.
Setelah bertemu korban, pelaku kembali meminta uang setoran. Namun korban tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena kondisi keuangan yang terbatas. Hal itu memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan aksi ancaman.

Pelaku kemudian mengambil botol berisi bahan bakar jenis pertamax yang berada di sekitar lokasi dan menyiramkannya ke dalam warung. Ia juga mengancam akan membakar tempat usaha tersebut jika tidak diberikan uang.
Peristiwa itu sempat memicu ketegangan hingga terjadi cekcok dan kontak fisik antara pelaku dan korban. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera turun tangan untuk melerai.
Merasa terancam, korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada pelaku agar situasi mereda. Meski demikian, korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena merasa resah dengan tindakan pelaku yang dinilai sudah berlebihan.
Kasus ini menjadi perhatian karena praktik pemerasan dengan dalih uang keamanan masih terjadi dan merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum mereka.












