Hukum & KriminalKepolisianMetro Kota

Semarang Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Upaya Tekan Peredaran dan Selamatkan Penerimaan Negara

15
×

Semarang Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Upaya Tekan Peredaran dan Selamatkan Penerimaan Negara

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman beralkohol dilakukan di halaman Balai Kota Semarang
Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman beralkohol dilakukan di halaman Balai Kota Semarang

Semarang,DerapAdvokasi.com:Pemerintah Kota Semarang bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang kena cukai ilegal berupa jutaan batang rokok dan minuman beralkohol. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius menekan peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.

Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Balai Kota Semarang pada pertengahan April 2026, sebagai tindak lanjut dari hasil operasi penindakan yang dilakukan sepanjang Juni hingga Desember 2025.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. Ia juga menyebut, meskipun Semarang kerap menjadi jalur distribusi, pengawasan tetap harus diperketat.

Menurutnya, keberadaan rokok tanpa cukai dapat merugikan negara sekaligus mengganggu pelaku usaha yang taat aturan. Oleh karena itu, penindakan dan pemusnahan barang ilegal menjadi langkah nyata dalam menjaga ketertiban perdagangan.

Sementara itu, pihak Bea Cukai mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari 7 juta batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman beralkohol tanpa izin. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal dan minuman beralkohol sebelum dimusnahkan dalam kegiatan di Balai Kota Semarang.
Petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal dan minuman beralkohol sebelum dimusnahkan dalam kegiatan di Balai Kota Semarang.

Dalam proses pengungkapan kasus, petugas menemukan berbagai modus yang digunakan pelaku untuk menghindari pemeriksaan. Di antaranya dengan memodifikasi kendaraan pribadi hingga menyamarkan barang kiriman menggunakan label yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi acara, sebelum seluruh barang dihancurkan menggunakan metode khusus yang ramah lingkungan agar tidak lagi memiliki nilai ekonomis.

Pemerintah Kota Semarang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta memperkuat komitmen bersama dalam melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *