Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Ungkap Aksi Keji Pembunuhan Anak Juragan Sate di Boyolali.

10
×

Rekonstruksi Ungkap Aksi Keji Pembunuhan Anak Juragan Sate di Boyolali.

Sebarkan artikel ini
Tersangka Agus Ratmono memperagakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Boyolali, Kamis (9/4/2026).
Tersangka Agus Ratmono memperagakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Boyolali, Kamis (9/4/2026).

Boyolali, DerapAdvokasi.com: Kasus perampokan disertai pembunuhan yang menimpa keluarga juragan sate di Karanggede, Boyolali, memasuki tahap rekonstruksi. Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan sejumlah adegan yang mengungkap aksi kekerasan terhadap para korban.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis sore, 29 Januari 2026 itu menimbulkan dua korban, yakni Daryanti (34) yang mengalami luka berat pada bagian leher, serta anaknya berinisial AO (5) yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi. Pelaku diketahui berinisial Agus Ratmono (30), yang merupakan tetangga korban di Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede.

Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Boyolali, tersangka memperagakan sebanyak 43 adegan. Mulai dari aktivitas sebelum kejadian hingga proses pelarian usai melakukan aksinya.

Dari hasil reka ulang, diketahui tersangka telah merencanakan aksinya sejak awal. Ia menyiapkan sarung tangan dan pisau cutter sebelum mendatangi rumah korban. Setibanya di lokasi, tersangka masuk melalui garasi dan berpura-pura hendak membayar utang kepada korban.

Tersangka Agus Ratmono memperagakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Boyolali, Kamis (9/4/2026).
Tersangka Agus Ratmono memperagakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di Boyolali, Kamis (9/4/2026).

Saat berada di dalam rumah, tersangka mendekati korban dengan alasan memastikan transfer uang. Namun secara tiba-tiba, tersangka mencekik leher korban hingga terjatuh, lalu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Dalam kejadian tersebut, anak korban sempat keluar rumah saat melihat peristiwa tersebut. Namun saat kembali masuk, korban anak kemudian dibawa ke kamar mandi oleh pelaku dan mengalami kekerasan hingga meninggal dunia.

Pelaku kemudian kembali menyerang korban Daryanti dengan berbagai cara, termasuk menyiram air dan melakukan penyerangan berulang menggunakan senjata tajam. Tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan korban telah meninggal dunia, meski pada akhirnya korban berhasil selamat.

Setelah melakukan aksinya, tersangka mengambil pakaian milik korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menyampaikan bahwa tindakan tersangka dilakukan secara terencana dengan tujuan melakukan perampokan. Selain dijerat pasal pembunuhan, tersangka juga akan dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *