Kepolisianperistiwa

Remaja Tewas Tertabrak Kereta Api di Lubuklinggau, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian.

11
×

Remaja Tewas Tertabrak Kereta Api di Lubuklinggau, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian.

Sebarkan artikel ini
Remaja penyandang disabilitas di Lubuklinggau meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di jalur rel setempat.
Remaja penyandang disabilitas di Lubuklinggau meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di jalur rel setempat.

Lubuklinggau, DerapAdvokasi.com: Seorang remaja berusia 16 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di jalur rel kawasan RT 01, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Minggu (29/3/2026) sore.

Korban diketahui bernama Fredika (16). Peristiwa tragis tersebut terjadi tidak jauh dari lokasi tempat tinggal korban dan sempat mengundang perhatian warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kronologi kejadian awalnya masih simpang siur. Sejumlah warga menyebut korban terlihat berada di atas rel kereta api sebelum insiden terjadi. Ada pula yang menduga korban tengah bermain ponsel saat berada di jalur rel.

Selain itu, sempat beredar informasi bahwa korban merupakan penyandang disabilitas. Namun, kepastian terkait hal tersebut baru diperjelas setelah adanya keterangan dari pihak kepolisian.

Kapolres Lubuklinggau menyampaikan bahwa sebelum kejadian, korban sempat pergi ke warung yang berada tidak jauh dari rumahnya untuk membeli rokok. Setelah itu, korban berjalan meninggalkan warung dan kemudian berhenti serta duduk di rel kereta api sambil merokok.

Remaja penyandang disabilitas di Lubuklinggau meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di jalur rel setempat.
Remaja penyandang disabilitas di Lubuklinggau meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di jalur rel setempat.

Tidak lama kemudian, kereta api dengan rute Palembang–Lubuklinggau melintas di jalur tersebut. Saat kejadian, korban berada di atas rel dan tidak menyadari datangnya kereta. Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas tunarungu, sehingga tidak mendengar suara kereta yang mendekat.

Kereta yang melaju kemudian menabrak korban hingga menyebabkan korban terpental dan mengalami luka berat. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh yang mengalami kerusakan parah.

Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung panik dan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan evakuasi korban serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga. Korban kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum di wilayah Lubuklinggau.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk menelusuri berbagai informasi yang sempat beredar di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *