Hukum & KriminalKepolisianMetro Kota

Bareskrim Gerebek Gudang Diduga Pengoplos LPG Subsidi di Nganjuk, Ribuan Tabung Diamankan

12
×

Bareskrim Gerebek Gudang Diduga Pengoplos LPG Subsidi di Nganjuk, Ribuan Tabung Diamankan

Sebarkan artikel ini
Petugas menggerebek gudang di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas LPG bersubsidi
Petugas menggerebek gudang di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas LPG bersubsidi

Nganjuk,DerapAdvokasi.com:Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Gudang tersebut berada di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk. Penggerebekan dilakukan oleh personel Bareskrim Polri pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas pengoplosan LPG bersubsidi ke dalam tabung elpiji non-subsidi. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas dari satu tabung ke tabung lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, aparat kepolisian menyita sekitar 1.000 tabung gas elpiji yang diduga terkait dengan praktik pengoplosan tersebut. Pemilik gudang yang diketahui berinisial BD juga turut diperiksa secara intensif oleh petugas.

Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri.

Lokasi gudang di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, yang diduga digunakan untuk pengoplosan gas LPG bersubsidi.
Lokasi gudang di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, yang diduga digunakan untuk pengoplosan gas LPG bersubsidi.

“Terkait penggerebekan memang benar. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri,” ujar Fajar.

Sementara itu, warga sekitar mengaku aktivitas di gudang tersebut sudah lama menimbulkan keresahan. Salah satu warga berinisial SF (40) mengatakan, suara benturan tabung gas yang keras sering terdengar, terutama saat tabung diturunkan dari kendaraan ke dalam gudang.

Menurutnya, aktivitas tersebut sering dilakukan hingga malam hari sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Suara tabung gas yang saling beradu itu keras sekali, apalagi kalau malam hari. Sangat mengganggu,” katanya, Jumat (6/3/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa warga sempat melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut ke kantor kelurahan setempat.

Setelah laporan diterima, pemilik gudang sempat dipanggil oleh pihak kelurahan untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, BD diminta membuat pernyataan agar aktivitas di gudang tidak lagi menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.

Namun, menurut warga, aktivitas tersebut tetap berlangsung seperti biasa meski sudah ada peringatan.

“Setelah dipanggil kelurahan, tetap saja aktivitasnya berjalan dan masih berisik sampai malam,” ungkapnya.

Kini kasus dugaan pengoplosan gas LPG bersubsidi tersebut masih dalam penanganan pihak Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *