Jakarta,DerapAdvokasi.com:Kecelakaan beruntun yang melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 93 B pada Kamis (5/3/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Induk PJR Cipularang, Kompol Joko Prihantono, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 20.15 WIB. Kecelakaan diduga bermula dari sebuah truk kontainer bernomor polisi B 9367 UEL yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta di lajur satu.
Saat mendekati lokasi kejadian, pengemudi truk kontainer mendapati kondisi lalu lintas yang padat. Kepadatan tersebut terjadi karena adanya sebuah dump truck yang mengalami gangguan dan berhenti di bahu jalan.
Dalam kondisi tersebut, truk kontainer diduga mengalami masalah pada sistem pengereman sehingga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan.

“Kontainer mencoba melakukan pengereman namun terjadi gangguan sehingga menabrak kendaraan pikap di depannya dan memicu kecelakaan beruntun,” ujar Joko.
Akibat kejadian tersebut, total sepuluh kendaraan terlibat tabrakan. Kendaraan yang terlibat antara lain truk kontainer B 9367 UEL, pikap B 9718 VAF, truk BL 8752 NP, Toyota Rush F 1308 AZ, Daihatsu Sigra T 1394 BJ, serta tronton boks D 9481 AF.
Selain itu, kecelakaan juga melibatkan Toyota Hiace E 7666 AA, Toyota Raize T 1518 HO, Mazda Biante, dan Toyota Agya.
Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa. Dua orang yang merupakan pengemudi dan kernet mobil bak terbuka dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian masih melakukan penanganan di lokasi serta menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan tersebut.












