Hukum & KriminalKepolisian

Dua warga Ditikam di Sorong Pelaku di tangkap polisi

33
×

Dua warga Ditikam di Sorong Pelaku di tangkap polisi

Sebarkan artikel ini

Sorong,DerapAdvokasi.com:Pelaku penikaman yang menewaskan dua warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial YT atau Yusak Tiris terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah SP 1, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIT.

“Iya benar, pelaku penikaman FR dan TKR berinisial YT sudah ditangkap. Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki,” ujar Afriangga, Kamis (5/2/2026).

Afriangga menjelaskan, saat hendak diamankan pelaku berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan untuk melumpuhkan yang bersangkutan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban serta sepeda motor milik pelaku yang rencananya digunakan untuk melarikan diri ke luar Kota Sorong.

Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa pelaku YT merupakan mantan pacar korban FR (23). Pelaku diduga nekat melakukan penikaman karena motif kecemburuan setelah mengetahui FR menjalin hubungan dengan pria lain berinisial TKR (23).

“Kejadian penusukan dilakukan oleh YT terhadap mantan pacarnya FR. Sementara TKR yang diduga memiliki hubungan dengan korban juga menjadi sasaran penikaman,” kata Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Andi Muhammad Nurul Yaqin, Rabu (4/2/2026).

Akibat kejadian tersebut, FR meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara TKR sempat menjalani perawatan medis, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Insiden penikaman tersebut sempat memicu reaksi keras dari pihak keluarga korban. Jenazah korban sempat diarak menuju Polresta Sorong Kota, disertai aksi pemalangan jalan dan pembakaran ban sebagai bentuk desakan agar pelaku segera ditangkap.

Situasi di sekitar Polresta Sorong Kota sempat mencekam, namun aparat kepolisian berhasil mengendalikan keadaan dan mengimbau keluarga korban agar tetap tenang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna proses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *