Hukum & KriminalKepolisianperistiwa

Polda Metro Jaya Periksa Dua Komika Terkait Acara “Mens Rea”

26
×

Polda Metro Jaya Periksa Dua Komika Terkait Acara “Mens Rea”

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya

Jakarta,DerapAdvokasi.com:Polda Metro Jaya memeriksa dua komika berinisial DWN dan AAD terkait materi acara stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea. Keduanya diketahui berperan sebagai pembuka acara dalam pertunjukan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap DWN dan AAD dilakukan untuk mengklarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan kepada penonton.

“Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Budi menambahkan, kedua komika tersebut dipanggil dan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi guna membantu penyidik memahami jalannya pertunjukan serta memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Budi.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono menyampaikan bahwa dua pembuka acaranya yang bernama Dany Beler dan Ben Dhanio telah lebih dulu diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian pada Kamis (29/1/2026).

“Terkait Mens Rea, iya dua opener saya sudah sempat dipanggil. Ben Dhanio sama Dani Beler sudah disebutnya saksi, sudah diperiksa Kamis minggu lalu,” ujar Pandji saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Sementara itu, Pandji Pragiwaksono dijadwalkan akan memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (6/2/2026) pukul 10.00 WIB.

“Undangan klarifikasi terlapor untuk Jumat 6 Februari 2026,” kata Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya mencatat terdapat enam laporan terkait materi stand up comedy Mens Rea yang tayang di platform streaming Netflix. Laporan tersebut terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.

“Terdapat enam laporan yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk Mens Rea,” jelas Budi.

Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid, dengan nomor laporan LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Januari 2026. Dua hari kemudian, laporan kedua menyusul dalam bentuk aduan masyarakat dari seorang berinisial BU.

Sepekan berselang, pelapor atas nama FW turut melaporkan Pandji bersama Rizki pada Jumat (16/1/2026). Selanjutnya, seorang pemuka agama bernama Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin juga melaporkan Pandji. Terbaru, Majelis Pesantren Salafiyah Banten melalui pengurusnya Sudirman serta pelapor berinisial F turut mengajukan laporan dengan substansi serupa.

Budi menyebutkan, laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama yang diatur dalam sejumlah pasal KUHP baru serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 10 orang yang terdiri dari pelapor dan saksi. Kepolisian juga akan meminta keterangan sejumlah ahli, termasuk ahli bahasa dan ahli ITE, guna mendalami materi yang dilaporkan.

“Terkait barang bukti, akan kami analisis apakah rekaman tersebut asli atau terdapat rekayasa maupun penyuntingan, dengan didukung pendapat para ahli,” pungkas Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *