Hukum & KriminalKepolisianMetro Kotaperadilan

Pembunuhan Pensiunan Guru di Palembang Terungkap, Tetangga Jadi Pelaku

13
×

Pembunuhan Pensiunan Guru di Palembang Terungkap, Tetangga Jadi Pelaku

Sebarkan artikel ini
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan lansia pensiunan PNS di Palembang.

Palembang,DerapAdvokasi.com:Misteri hilangnya wanita lanjut usia berinisial CT (80), pensiunan PNS guru di Palembang, akhirnya terungkap. Korban diketahui menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Identitas korban dipastikan melalui barang pribadi berupa jam tangan dan kitab Injil yang ditemukan di lokasi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan mengungkapkan, pelaku utama berinisial YG (61) memanfaatkan kedekatannya dengan korban. Pelaku menghubungi korban dan meminta diantar menggunakan mobil pribadi dengan alasan tertentu.

Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan lansia di Polda Sumatera Selatan.

Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Kolonel H Barlian Km 7 Palembang, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali hingga tewas. Jasad korban kemudian dibuang ke area perkebunan sawit dan dibakar untuk menghilangkan jejak.

Usai kejadian, pelaku mengambil dokumen kendaraan korban dan menjual mobil tersebut seharga Rp53 juta dengan bantuan tersangka lain. Telepon genggam korban juga dijual kepada pihak lain.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Johannes Bangun, menyatakan kejahatan tersebut dilakukan secara terencana.

“Pelaku telah menyiapkan alat dan memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai kendaraan,” ujarnya.

Pelaku utama ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur, sementara dua tersangka lain turut diamankan. Para pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *