Hukum & KriminalNasional

Kejari Tarakan Dalami Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 2,1 Miliar

30
×

Kejari Tarakan Dalami Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 2,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

TARAKAN, DerapAdvokasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai lebih dari Rp 2,1 miliar. Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi, termasuk debitur yang diduga namanya dicatut dalam praktik “kredit topengan” dan “tempilan”.

Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, melalui Kasi Intel Muhammad Rahman, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung secara maraton untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana KUR tersebut. Rahman menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 43 orang debitur yang diperiksa karena tercantum sebagai penerima pinjaman, namun diduga kuat tidak pernah benar-benar menerima atau memanfaatkan dana yang cair.

Dari hasil penyelidikan awal, modus yang digunakan para pelaku terbilang rapi. Mereka memanfaatkan identitas calon debitur untuk mengajukan pinjaman, sementara dana hasil pencairan justru dipergunakan oleh pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu. Akibatnya, dana KUR yang seharusnya membantu pelaku usaha kecil dan menengah tidak sampai kepada penerima yang berhak.

Rahman menjelaskan, pola seperti ini dikenal dengan istilah “kredit topengan” atau “kredit tempilan”, di mana nama debitur hanya dijadikan kedok untuk mengelabui proses administrasi bank. Tim penyidik kini tengah menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dalam skema tersebut, baik dari sisi pemohon maupun pihak internal lembaga keuangan yang menyalurkan kredit.

Untuk memastikan nilai kerugian negara, Kejari Tarakan juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Utara. Keterlibatan lembaga auditor ini penting untuk menghitung total kerugian dan menelusuri aliran dana dari proses pencairan hingga penggunaan akhir. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan arah perkara dan pihak-pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Rahman menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan kemungkinan adanya tersangka baru tidak tertutup. Pihak kejaksaan memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan mendukung proses hukum ini dengan memberikan informasi yang relevan jika mengetahui adanya indikasi penyimpangan lain.

“Tim kami terus bekerja untuk mengungkap secara tuntas aliran dana serta pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru setelah seluruh bukti dan keterangan terkumpul,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik di Tarakan karena dana KUR seharusnya berfungsi sebagai stimulan bagi pelaku usaha kecil. Penyelewengan terhadap program tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan permodalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *