Metro Kota

Nusa Penida Tetap Dilirik Investor di Tengah Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking

41
×

Nusa Penida Tetap Dilirik Investor di Tengah Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking

Sebarkan artikel ini

KLUNGKUNG, DerapAdvokasi.com– Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa polemik terkait proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, tidak memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di wilayahnya. Meski proyek tersebut tengah dihentikan sementara oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali, ia menilai situasi ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kawasan wisata agar lebih terarah dan berkelanjutan.

Menurut Satria, minat para investor untuk berinvestasi di Nusa Penida tetap tinggi. Ia menilai dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses pengawasan dan penataan agar pembangunan di kawasan wisata unggulan itu berjalan sesuai dengan aturan. “Tidak berdampak, investor terus berdatangan. Justru dinamika seperti ini menjadi vitamin bagi kami untuk menata Nusa Penida lebih baik lagi,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Sebelum adanya sidak dari Pansus DPRD Bali, Satria mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung telah lebih dulu memanggil pihak investor dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atas proyek lift kaca tersebut. Dari hasil komunikasi tersebut diketahui, proyek yang mulai dibangun sejak 2023 itu telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan mendapat persetujuan warga. Ia juga memastikan bahwa seluruh dokumen perizinan telah diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS) di tingkat pusat hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di daerah.

Meski demikian, Satria tetap menghormati keputusan Pansus DPRD Bali yang meminta agar proyek dihentikan sementara waktu. Langkah itu dinilai wajar karena masih ada sejumlah dokumen tambahan yang perlu dilengkapi, termasuk izin pendukung dan kelengkapan aspek keselamatan kerja (K3). Selain itu, proyek tersebut juga mencakup pembangunan di kawasan mitigasi bencana, yang menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Bali. “Kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena kawasan pantai merupakan kewenangan provinsi. Jika kami diminta mengkaji ulang PBG yang telah diterbitkan, tentu kami siap melakukannya sesuai arahan Gubernur Bali,” jelasnya.

Di sisi lain, Satria mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memperluas dan memperbaiki akses jalan menuju Pantai Kelingking pada tahun 2026. Upaya ini diharapkan dapat menunjang kenyamanan wisatawan sekaligus memperkuat daya tarik wisata Nusa Penida yang selama ini menjadi ikon pariwisata Bali. “Kami akan mengoptimalkan perbaikan jalan menuju Pantai Kelingking tahun depan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kunjungan wisatawan,” kata Satria.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan, agar Nusa Penida tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *