Hukum & KriminalNasional

ASN Pemkab Mimika Terseret Korupsi Pembangunan Aero Sport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar

25
×

ASN Pemkab Mimika Terseret Korupsi Pembangunan Aero Sport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA, DerapAdvokasi.com — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua mengungkapkan babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Aero Sport Timika di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Setelah sebelumnya menetapkan lima tersangka, kini penyidik resmi menetapkan empat tersangka baru yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Keempat ASN tersebut, masing-masing berinisial DM, HW, RJW, dan M, diketahui bertugas sebagai ketua serta anggota kelompok kerja (Pokja) pemilihan proyek pembangunan sarana olahraga tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, keempatnya diduga memiliki peran penting dalam proses penetapan pemenang tender yang memenangkan PT Karya Mandiri Permai (KMP) sebagai pelaksana proyek senilai Rp79 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat langsung dalam proses evaluasi dan penentuan pemenang tender, meskipun PT KMP tidak memenuhi kualifikasi teknis sebagaimana diatur dalam dokumen pengadaan. “Empat anggota Pokja itu meloloskan dan memenangkan PT KMP sebagai pemenang tender proyek pembangunan Aero Sport,” ujar Nixon di Jayapura, Jumat (31/10/2025).

Proyek pembangunan Aero Sport Timika tersebut sejatinya ditujukan untuk mendukung fasilitas olahraga dan kegiatan penerbangan sipil di wilayah Papua Tengah. Namun, dalam pelaksanaannya, PT KMP tidak menyelesaikan proyek sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Akibat kegagalan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp31,3 miliar, berdasarkan hasil perhitungan auditor internal Kejati Papua.

Nixon menjelaskan, pengungkapan peran empat tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari fakta-fakta persidangan yang muncul dalam proses hukum terhadap lima tersangka sebelumnya. Dari keterangan saksi dan bukti-bukti di pengadilan, penyidik menemukan adanya keterlibatan aktif Pokja dalam meloloskan proses lelang proyek tanpa dasar administrasi dan teknis yang sah. “Tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, baik berupa dokumen pengadaan maupun hasil pemeriksaan saksi, sehingga dilakukan penetapan tersangka terhadap keempat ASN tersebut,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Penyidik Pidsus Kejati Papua, Valery Sawaki, menambahkan bahwa keempat tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka kini dititipkan di Rutan Markas Polda Papua di Jayapura dan akan menjalani pemeriksaan intensif guna memperdalam aliran dana serta peran masing-masing dalam proses pengadaan proyek tersebut. “Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah potensi penghilangan barang bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang sama, yaitu DRHM selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika yang bertindak sebagai pengguna anggaran; SY, Kepala Bidang Cipta Karya yang merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK); PJK, Direktur PT Karya Mandiri Permai sebagai penyedia jasa; RK, konsultan pengawas dari PT Mulya Cipta Perkasa; dan AJ, tenaga ahli nonkontrak dalam proyek tersebut.

Kasus yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura itu menjadi salah satu perkara korupsi infrastruktur terbesar di Papua dalam dua tahun terakhir. Kejati Papua memastikan penyidikan akan terus diperluas untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pihak swasta. “Kami berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas karena menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar,” tegas Nixon.

Dengan penetapan empat tersangka baru tersebut, total sudah sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Aero Sport Timika. Proses hukum dipastikan akan berlanjut dengan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh pihak yang terlibat selesai dilakukan oleh penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *