Nasional

Tiga Proyek di Kota Probolinggo Terancam Mangkrak, DPRD Tegur PUPR

26
×

Tiga Proyek di Kota Probolinggo Terancam Mangkrak, DPRD Tegur PUPR

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO, DerapAdvokasi.com — Tiga proyek pembangunan besar di Kota Probolinggo kini berada di bawah pengawasan ketat DPRD setelah dinilai mangkrak atau belum berjalan dengan optimal. Proyek-proyek yang dimaksud adalah pembangunan gedung kantor Inspektorat, rumah dinas Wakil Wali Kota, dan pembangunan ponpes di Kelurahan Sumbertaman.

Komisi III DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas PUPR untuk menelisik penyebab lambatnya realisasi. Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PUPR, Setyorini Sayekti, mengakui bahwa sejumlah rekanan pelaksana memiliki kendala serius dari sisi keuangan: banyak kontraktor yang belum memiliki kemampuan untuk mendahulukan pembelian material meskipun sudah menang tender.

Lebih lanjut, dinas menyatakan akan menggandeng pihak Inspektorat dan bagian hukum pemerintah kota untuk mengkaji perubahan regulasi pengadaan dan kelayakan keuangan rekanan agar seleksi tender berikutnya menghasilkan pelaksana yang lebih siap secara administratif maupun finansial. Dalam hal ini, Komisi III menegaskan akan terus melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dan pihak terkait agar proyek-proyek bisa selesai tepat waktu, dengan kualitas dan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.

Ketiga proyek tersebut menjadi prioritas dewan karena sudah berjalan dalam anggaran 2025 namun belum tampak hasil nyata. Ketua Komisi III, Muchlas Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap memanggil pelaksana proyek untuk memberi keterangan langsung. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar tidak hanya proses yang berjalan, tetapi hasil yang terasa oleh publik dan sesuai tata kota yang tertata rapi.

Di sisi lain, selain proyek tiga besar tersebut, PUPR juga membahas pekerjaan preservasi jalan di ruas Jalan Soekarno-Hatta dan Panglima Sudirman yang merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Warga di sekitar lokasi mengeluhkan dampak lingkungan seperti penebangan pohon dan kurangnya penanganan trotoar serta drainase. Dinas pun berencana menggelar forum lanjutan antara dinas pusat, dinas kota, dan Komisi III demi memperjelas ruang lingkup pekerjaan termasuk mitigasi dampak lingkungan.

DPRD memberikan catatan penting agar koordinasi antarinstansi diperkuat. Sebab, apabila proyek dibiarkan berjalan tanpa pengawalan ketat, bukan hanya waktu yang bisa terlewat, tetapi kualitas dan estetika ruang publik juga bisa terganggu. Dewan menegaskan bahwa proyek-proyek itu harus bermanfaat secara nyata bagi masyarakat Kota Probolinggo, serta menjadi bagian dari pembangunan kota yang tertata dan berkelanjutan.

Secara administrasi, proses tender dan kontrak akan menjadi sorotan berikutnya: pelaksanaan harus menimbang kelayakan keuangan rekanan, kesiapan teknis, dan kejelasan dokumen agar hambatan yang sama tidak terulang. Kepala Dinas PUPR berharap bahwa regulasi yang diperkuat bisa mendorong pelaksana proyek yang memiliki komitmen waktu dan hasil, serta tidak lagi hanya sekadar memenuhi prosedur tanpa hasil nyata.

Dengan pengawasan ketat dari DPRD dan evaluasi internal dari Dinas PUPR, diharapkan pembangunan tiga proyek tadi bisa segera menunjukkan progress yang nyata, dan warga pun bisa memperoleh manfaat yang diharapkan dari anggaran publik yang digelontorkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *